Kades di Majalaya Ini Dibekuk Polisi saat Isap Sabu
A
A
A
BANDUNG - Aparat Polres Bandung meringkus Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung H. Yopi (44), karena mengisap narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus kecil berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam tas, satu bong dan sebuah handphone.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan Kades tengah mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah warga berinisial T (40) yakni di Kp Saparako RT01/04 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Hari Sabtu tanggal 8 Oktober sekitar pukul 02.30 WIB kita langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya betul pada saat digerebek mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya," ungkap Budi.
Dikatakan Budi, saat penangkapan salah seorang pelaku melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dari keterangannya pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku yang melarikan diri itu," pungkasnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan Kades tengah mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah warga berinisial T (40) yakni di Kp Saparako RT01/04 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Hari Sabtu tanggal 8 Oktober sekitar pukul 02.30 WIB kita langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya betul pada saat digerebek mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya," ungkap Budi.
Dikatakan Budi, saat penangkapan salah seorang pelaku melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dari keterangannya pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku yang melarikan diri itu," pungkasnya.
(nag)