Hakim Wanita Pengadilan Agama Ini Tertangkap Bersama Selingkuhan
A
A
A
BUKITTINGGI - Elvia Darwati (49) yang mengaku sebagai ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat terjaring razia petugas Satpol PP. Wanita ini terjaring saat berada di dalam kamar Hotel Dahlia di Jalan Ahmad Yani Kampung Cina, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu 9 Oktober 2016 malam. Warga Jalan Masjid Sukron Purwodadi, Labuhan Batu, Sumatera Utara ini awalnya mengaku di dalam kamar berdua dengan suaminya.
Namun, karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat menyatakan mereka adalah pasangan suami istri, petugas pun meminta keduanya dibawa ke kantor Satpol PP.
Tidak mau dijaring petugas, Elvia pun menolak dibawa dan memarahi petugas yang memeriksanya dengan mengaku sebagai pejabat. Saat identitasnya diminta, Elvia megeluarkan kartu Pegawai Negeri Sipil dan kartu hakim.
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI serta Satpol PP pun tak gentar dan tetap menggiring pasangan ini, karena menganggap mereka pasangan ilegal.
Sementara, saat ponsel keduanya disita dan diperiksa petugas mendapati pesan singkat yang berisi tentang rencana mereka untuk membohongi petugas dengan menyuruh sang pria mengaku sebagai suami.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir menyebutkan meski mengaku pejabat Muspida, pasangan ini terpaksa tetap dibawa ke Kantor Satpol PP karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah tentang penyakit masyarakat.
"Sasaran kita dalah penertiban penyakit masyarakat yaitu pasangan ilegal di hotel yang kita sinyalir menerima pasangan ilegal, atau tamu yang berpasangan tapi tidak memiliki identitas sepeerti surat nikah. Salah satu diantara yang terjaring mengaku pejabat kehakiman pengadilan agama,” pungkasnya.
Namun, karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat menyatakan mereka adalah pasangan suami istri, petugas pun meminta keduanya dibawa ke kantor Satpol PP.
Tidak mau dijaring petugas, Elvia pun menolak dibawa dan memarahi petugas yang memeriksanya dengan mengaku sebagai pejabat. Saat identitasnya diminta, Elvia megeluarkan kartu Pegawai Negeri Sipil dan kartu hakim.
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI serta Satpol PP pun tak gentar dan tetap menggiring pasangan ini, karena menganggap mereka pasangan ilegal.
Sementara, saat ponsel keduanya disita dan diperiksa petugas mendapati pesan singkat yang berisi tentang rencana mereka untuk membohongi petugas dengan menyuruh sang pria mengaku sebagai suami.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir menyebutkan meski mengaku pejabat Muspida, pasangan ini terpaksa tetap dibawa ke Kantor Satpol PP karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah tentang penyakit masyarakat.
"Sasaran kita dalah penertiban penyakit masyarakat yaitu pasangan ilegal di hotel yang kita sinyalir menerima pasangan ilegal, atau tamu yang berpasangan tapi tidak memiliki identitas sepeerti surat nikah. Salah satu diantara yang terjaring mengaku pejabat kehakiman pengadilan agama,” pungkasnya.
(nag)