Simpatisan Jessica Sebut Kasus Kematian Mirna Penuh Rekayasa
Senin, 10 Oktober 2016 - 05:04 WIB
Simpatisan Jessica Sebut Kasus Kematian Mirna Penuh Rekayasa
A
A
A
JAKARTA - Maria Elska seorang rohaniawan yang berasal dari Bandung sengaja berkunjung ke Ruang Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjenguk Jessica Kumala Wongso.
Maria menjenguk tepat di hari ulang tahun Jessica yang ke-28. Dia merasa prihatin dengan kondisi Jessica. Sebab di hari bahagianya, Jessica harus merayakannya dalam penjara.
"Sungguh prihatin ya. Padahal kalau dilihat Jessica belum tentu bersalah," kata Maria di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Maria melanjutkan, aparat penegak hukum tidak memiliki bukti untuk memasukkan Jessica ke dalam penjara. Bahkan menurutnya, kasus Jessica direkayasa karena setiap bukti yang ditampilkan lemah.
"Korban rekayasa. Jadi saya melihat ini, Tuhan pakai Jessica membuka kebatilan dan rekayasa hukum di Indonesia. Saya bukan dari keluarga Jessica," ucapnya.
Diakuinya, setiap kematian merupakan hukum alam. Namun jangan sampai aparat penegak hukum melakukan kewenangannya untuk memaksakan kematian Wayan Mirna Salihin karena Jessica.
"Jessica jangan dipaksakan membunuh. Jangan karena kelalaian penegak hukum tidak bisa membuktikan, dipaksa Jessica membunuh. Jangan karena kesalahan penegak hukum, Jessica yang ditimpa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengklaim pernah menjadi relawan dan mendampingi seseorang terdakwa Iwan Setiawan di Pengadilan Tinggi Bandung. Oleh majelis hakim, Iwan dijatuhi vonis penjara seumur hidup, tapi diputus bebas oleh Mahkamah Agung.
"Saya mendampingi Iwan Setiawan. Dia disangka Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana. Ini penegak hukum merekayasa kasusnya, supaya Iwan yang melakukan pembunuhan. Saya pikir banyak peristiwa rekayasa kasus oleh penegak hukum kita," tutupnya.
Maria menjenguk tepat di hari ulang tahun Jessica yang ke-28. Dia merasa prihatin dengan kondisi Jessica. Sebab di hari bahagianya, Jessica harus merayakannya dalam penjara.
"Sungguh prihatin ya. Padahal kalau dilihat Jessica belum tentu bersalah," kata Maria di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Maria melanjutkan, aparat penegak hukum tidak memiliki bukti untuk memasukkan Jessica ke dalam penjara. Bahkan menurutnya, kasus Jessica direkayasa karena setiap bukti yang ditampilkan lemah.
"Korban rekayasa. Jadi saya melihat ini, Tuhan pakai Jessica membuka kebatilan dan rekayasa hukum di Indonesia. Saya bukan dari keluarga Jessica," ucapnya.
Diakuinya, setiap kematian merupakan hukum alam. Namun jangan sampai aparat penegak hukum melakukan kewenangannya untuk memaksakan kematian Wayan Mirna Salihin karena Jessica.
"Jessica jangan dipaksakan membunuh. Jangan karena kelalaian penegak hukum tidak bisa membuktikan, dipaksa Jessica membunuh. Jangan karena kesalahan penegak hukum, Jessica yang ditimpa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengklaim pernah menjadi relawan dan mendampingi seseorang terdakwa Iwan Setiawan di Pengadilan Tinggi Bandung. Oleh majelis hakim, Iwan dijatuhi vonis penjara seumur hidup, tapi diputus bebas oleh Mahkamah Agung.
"Saya mendampingi Iwan Setiawan. Dia disangka Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana. Ini penegak hukum merekayasa kasusnya, supaya Iwan yang melakukan pembunuhan. Saya pikir banyak peristiwa rekayasa kasus oleh penegak hukum kita," tutupnya.
(maf)