DKI Mengakui Langgar 15 Poin Addendum TPST Bantar Gebang

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 02:31 WIB
DKI Mengakui Langgar...
DKI Mengakui Langgar 15 Poin Addendum TPST Bantar Gebang
A A A
BEKASI - Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki penambahan butir kerja sama pengelolaan TPST Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi. Pasalnya, DKI Jakarta sudah memutus kontrak pengelola sejak Juli 2016 lalu.

”Kami segera tuntaskan permasalahan yang terjadi di TPST Bantar Gebang. Kami akan memperbaiki addendum dengan Kota Bekasi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah saat Rapat Kerja dengan DPRD Kota Bekasi di Kota Bekasi, Kamis, 6 Oktober 2016.

Menurut Saefullah, dalam addendum yang lama DKI Jakarta telah melanggar 15 poin kerja sama dengan Kota Bekasi. Sehingga, DKI Jakarta akan kembali mematuhi addendum lama yang sudah disepakati antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

Saefullah mengaku, belum ada pembahasan addendum kedua yang diajukan Pemkot Bekasi pasca-pemutusan kontrak dengan pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia ( NOEI) beberapa waktu lalu.

”Usai rapat ini, kami segera perbaiki poin kesepakatan yang dianggap telah dilanggar tersebut,” katanya. Salah satu poin untuk segara diperbaiki adalah rute truk sampah DKI Jakarta akan dikembalikan kepada perjanjian awal.

Selain truk sampah DKI hanya boleh melintas di Tol Bekasi Barat dan Transyogi pada pukul 21.00-05.00 WIB, kata dia, DKI Jakarta juga akan mencuci truk sampah yang keluar dari TPST Bantar Gebang agar air lindi tidak berceceran di jalan sebagaimana dikeluhkan warga Bekasi.

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov DKI segara membangun kolam pencucian truk sampah di TPST Bantar Gebang. Bahkan, spesifikasi truk sampah segera diperbaiki agar air lindi tidak berjatuhan saat mengangkut sampah hingga ke TPST Bantar Gebang.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memperbanyak pohon yang mengelilingi TPST Bantar Gebang sebagai buffer zone untuk menekan angka pencemaran udara. Perjanjian dana community development (CD) akan dituangkan dalam kerja sama antara dua pemerintah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menegaskan, terkait perjanjian dengan DKI Jakarta saat ini sudah menemui titik terang dan DKI Jakarta akan memperbaiki kerja sama pengelolaan TPST Bantar Gebang.”DKI sudah akui kesalahannya, dan mau diperbaiki,” ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
40 Armada Truk Sampah...
40 Armada Truk Sampah Bekasi Tak Layak Beroperasi
Perbaikan Jalan Rusak...
Perbaikan Jalan Rusak di Kota Bekasi Andalkan Dana Bantuan Pemprov DKI
Bekasi Minta Anies Bangun...
Bekasi Minta Anies Bangun FPSA dan ITF di TPST Bantar Gebang
Bocil Bekasi Cegat Kendaraan...
Bocil Bekasi Cegat Kendaraan demi Konten, Truk Sampah DKI Ringsek
Fasilitas Pengolahan...
Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Viral, Sayembara Berhadiah...
Viral, Sayembara Berhadiah Rp1 Juta untuk Warga yang Tunjukkan Pembuang Sampah Sembarangan
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
34 menit yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
1 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
2 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
2 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
4 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved