Diperkosa Kekasih, Gadis Ini Hamil dan Keguguran
A
A
A
SERANG - En (16), warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten diduga diperkosa oleh kekasinya Ry (16) hingga hamil setelah dicekoki minuman keras.
"Sebelum diperkosa, pelaku ini memberikan minuman. Setelah tidak sadarkan diri korban diperkosa hingga hamil, di rumah pelaku," kata Ketua LPA Banten saat mendampingi korban di Mapolres Serang, Kamis (6/10/2016).
Korban yang hanya lulusan sekolah dasar itu, tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya karena takut. Namun setelah masa kehamilan delapan bulan korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya.
"Pada saat kandungan berusia delapan bulan, korban baru berani cerita setelah perutnya merasa sakit. Pada usia kehamilan sembilan bulan mengalami keguguran," ujarnya
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban kebiadaban pelaku, orangtua didampingi LPA Banten melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini mengalami depresi akut. Sehingga membutuhkan pendampingan seorang psikologi untuk membantu penyembuhan kejiawaannya setelah mengalami keguguran.
"Kita mendampingi proses hukumnya hingga pelaku ditangkap, berdasarkan informasi pelaku ini juga sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama namun belum ditangkap," pungkasnya.
"Sebelum diperkosa, pelaku ini memberikan minuman. Setelah tidak sadarkan diri korban diperkosa hingga hamil, di rumah pelaku," kata Ketua LPA Banten saat mendampingi korban di Mapolres Serang, Kamis (6/10/2016).
Korban yang hanya lulusan sekolah dasar itu, tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya karena takut. Namun setelah masa kehamilan delapan bulan korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya.
"Pada saat kandungan berusia delapan bulan, korban baru berani cerita setelah perutnya merasa sakit. Pada usia kehamilan sembilan bulan mengalami keguguran," ujarnya
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban kebiadaban pelaku, orangtua didampingi LPA Banten melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini mengalami depresi akut. Sehingga membutuhkan pendampingan seorang psikologi untuk membantu penyembuhan kejiawaannya setelah mengalami keguguran.
"Kita mendampingi proses hukumnya hingga pelaku ditangkap, berdasarkan informasi pelaku ini juga sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama namun belum ditangkap," pungkasnya.
(nag)