Sidang MK, Ahok Tak Berkutik Dengar Jawaban Ahli dari Kemendagri

Kamis, 06 Oktober 2016 - 14:12 WIB
Sidang MK, Ahok Tak...
Sidang MK, Ahok Tak Berkutik Dengar Jawaban Ahli dari Kemendagri
A A A
JAKARTA - Saat sidang di Mahkamah Konstitusi soal cuti kampanye, Basuki T Purnama (Ahok) menanyakan argumen soal pelaksana tugas gubernur bisa membahas APBD. Ahok juga menanyakan netralitas Mendagri yang dianggapnya dari partai politik.

Usai ahli presiden memberikan keterangan, majelis hakim menanyakan kepada pemohon dam pihak untuk memberikan pertanyaan kepada ahli atau orang yang telah memberikan pendapat atau pandangannya di depan sidang Mahkamah Konstitusi.

Saat tanya jawab berlangsung, tiba-tiba Ahok meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu kepadanya untuk menanyakan satu dua hal kepada ahli dari kuasa presiden. Ahli yang disasar Ahok yaitu Djohermansyah.

Djohermansyah dalam keterangan menyebut jika seorang pelaksana tugas (Plt) dalam peraturan terbaru menyebut jika Plt diperbolehkan untuk membahas APBD yang ditinggalkan sementara oleh petahana yang ikut dalam Pilkada serentak 2017.

Ahok menilai jika itu bertentangan dengan Permendagri yang dahulu bahkan saat dirinya menjabat Plt untuk Jokowi saat Pilpres 2014 cuti dan tidak bisa mengambil keputusan apapun apalagi membahas anggaran.

"Ini yang membingungkan saya, bagaimana seorang Plt dari Kemendagri bisa membahas APBD yang tengah kami bahas, dan sejak dahulu Plt tidak bisa serah terima dan audit. Kok saya waktu Plt enggak bisa begitu, sekarang boleh," tanya Ahok dengan nada meninggi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/10/2016).

Pertanyaan yang kemudian diajukan lagi oleh Ahok adalah bagaimana seorang Mendagri bisa mengangkat Plt yang terbaik dan bebas dari konflik of interest sementara Mendagri saja saat ini berasal dari partai politik. "Tolong saya diberi penjelasan," kata Ahok.

Djohermansyah akhirnya langsung diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ahok. Djohermansyah pun menjawab dengan santai. "Jadi begini Pak Ahok, jangan bingung-bingung di dalam pemerintah Pak, pegang saja aturan main yang berlaku sekarang, jangan dipakai aturan yang lama," tukasnya.

Djohermansyah mengaku jika untuk Plt sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 memang peraturan yang baru saja disahkan dengan melihat fenomena terakhir. Sehingga kebijakan yang baru Plt memiliki mandat selain untuk menggantikan sementara gubernur dan wakil gubernur yang cuti namun juga diberikan wewenang untuk membahas APBD juga.

"Menjawab pertanyaan Pak Ahok soal Mendagri kami yang dari politikus, kami meyakini Mendagri akan mengangkat seseorang menjadi Plt dengan netral dan dilakukan dengan prosedur standar dan hanya Plt dari Mendagri yang memiliki reputasi bagus," katanya.

Sementara itu, sidang kembali dilanjutkan pada hari Rabu, 19 Oktober 2016 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait untuk pemohon nomor 60 yaitu dari ACTA Habiburokhman.
(ysw)
Berita Terkait
Cuti Kampanye, Bupati...
Cuti Kampanye, Bupati Najmul Kembalikan Randis
Cuti Pilkada , Wakil...
Cuti Pilkada , Wakil Bupati Muratara Kebalikan Mobil dan Keluar Rumah Dinas
Mahfud MD Bakal Cuti...
Mahfud MD Bakal Cuti Setiap Jumat saat Kampanye Pilpres 2024
Presiden Boleh Kampanye,...
Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti
Wako-Wawako Solok Serahkan...
Wako-Wawako Solok Serahkan Fasilitas Selama Cuti Kampanye
Cuti Kampanye Pemenangan...
Cuti Kampanye Pemenangan Eri Cahyadi, Risma Izin Gubernur?
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
5 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
6 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
7 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
7 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
8 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved