JPU Bacakan Rangkuman Keterangan Saksi di Sidang Jessica

Rabu, 05 Oktober 2016 - 16:18 WIB
JPU Bacakan Rangkuman...
JPU Bacakan Rangkuman Keterangan Saksi di Sidang Jessica
A A A
JAKARTA - Sidang ke 27 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi membacakan rangkuman keterangan para saksi dan ahli yang sempat dihadirkan. Rangkuman yang dibacakan merupakan keterangan saksi dari kubu Jessica maupun JPU.

Pertama, JPU membacakan keterangan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko yang menyebutkan kalau Jessica Kumala Wongso pernah memutus hubungan dengan Mirna karena sakit hati.

"Menurut Arief, Jessica pernah memutus hubungan dengan Mirna karena Mirna pernah menyebut 'mending tinggalin saja Patrick, pacar yang kerasa seperti itu', perkataan tersebut dilontarkan Mirna ketika Jessica Curhat kepada Mirna," kata Ardito di PN Jakpus, Rabu (5/10/2016).

Selanjutnya, ia pun menanggap keterangan mantan bos Jessica sewaktu bekerja di New South Wales Ambulance, Cristie Louise Carter menjadi penting meskipun ia tidak hadir dalam persidangan, namun keterangan sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ardito melanjutkan, sebelum Cristie dimintai keterangan, ia terlebih dahulu disumpah sehingga keterangannya dapat dipertanggungjawabkan

"Kami sudah mencoba memanggil Cristie, namun tidak bisa hadir dalam persidangan, meski demikian keterangannya dapat dipertanggungjawabkan karena sudah disumpah," ucap Ardito.

Selain itu, pihaknya juga membacakan beberapa keterangan ahli, seperti ahli forensik, Slamet Purnomo yang menyebut dalam pemeriksaannya, ia menemukan 0,2 miligram dalam lambung Mirna.

Selain itu, Ardito mengatakan kalau keterangan yang ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa, seperti ahli toksikologi, asal Australia Beng Beng Ong, dan ahli patologi Michael David Robertson tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ahli Beng Beng Ong dan ahli Michael David Robertson tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena Beng Ong datang ke Indonesia dianggap melanggar keimigrasian, dan Michael David diduga terlibat kasus hukum," ujar Ardito.
(ysw)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
23 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
36 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
44 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved