Buruh Bangunan Cabuli Bocah 8 Tahun di Pemandian Umum
A
A
A
DENPASAR - Bocah perempuan berusia 8 berinisial AR dicabuli buruh bangunan di tempat permandian umum di wilayah Desa Sedang, Abiansemal, Badung, Senin 3 Oktober 2016. Diketahui pencabulan itu dilakukan buruh bangunan berinisial IR (44) asal Jember, Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Michael Hutabarat membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. "Ya, memang ada laporan masuk. Kami telah memeriksa saksi-saksi dan mendalami laporan orang tua korban. Pelapor masih terperiksa belum berstatus tersangka," ujarnya di Badung, Selasa (4/10/2016).
Pihaknya mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti penguat termasuk menunggu hasil visum korban. Pelecehan yang dilakukan oleh pelaku yaitu saat itu pelaku tengah mandi di pemandian umum tersebut. Kemudian tiba-tiba datang korban juga mandi di lokasi tersebut disitulah pelaku melakukan aksinya.
Aksi bejat tersebut itu sempat dilihat orang tua korban. Tidak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Michael Hutabarat membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. "Ya, memang ada laporan masuk. Kami telah memeriksa saksi-saksi dan mendalami laporan orang tua korban. Pelapor masih terperiksa belum berstatus tersangka," ujarnya di Badung, Selasa (4/10/2016).
Pihaknya mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti penguat termasuk menunggu hasil visum korban. Pelecehan yang dilakukan oleh pelaku yaitu saat itu pelaku tengah mandi di pemandian umum tersebut. Kemudian tiba-tiba datang korban juga mandi di lokasi tersebut disitulah pelaku melakukan aksinya.
Aksi bejat tersebut itu sempat dilihat orang tua korban. Tidak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku," pungkasnya.
(sms)