KPU Rekapitulasi 2,3 Juta DPT Pilkada Bekasi 2017

Rabu, 05 Oktober 2016 - 00:06 WIB
KPU Rekapitulasi 2,3...
KPU Rekapitulasi 2,3 Juta DPT Pilkada Bekasi 2017
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi masih merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Februari 2017 mendatang. Verifikasi dilakukan guna menghitung jumlah pemilih.

”Saat itu jumlah pemilih masih kami lakukan rekap ulang, karena ada kenaikan jumlah pemilih dari data Pilpres 2014 lalu,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Selasa (4/10).

Saat ini, kata dia, jumlah DPT yang tercatat mencapai 2.342.289 juta orang. Bahkan, lanjut dia, jumlah ini naik sebesar 160.854 orang dari pilpres pada tahun 2014 lalu mencapai 2.181.435 orang.

Menurut dia, jumlah DPT itu didapat setelah KPU melakukan sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pilkada dengan jumlah DPT pilpres pada 2014.

”Sinkronisasi itu kami gunakan aplikasi Sidalih, KPU RI. Adapun jumlah DP4 saat itu mencapai 1.761.951 orang,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, setidaknya ada 436.919 warga Kabupaten Bekasi yang belum melakukan perekaman E-KTP, dari 2.140.970 penduduk yang wajib KTP.

Sehingga Idham mengimbau, agar masyarakat yang belum merekam e-KTP untuk segera mendaftarkan dirinya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kecamatan di tempat tinggalnya. ”Warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana menegaskan, saat ini jumlah wajib KTP di Kabupaten Bekasi mencapai 2.140.970 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.110.529 jiwa.

Untuk mempercepat proses perekaman, kata dia, instansinya telah mengajukan permintaan blanko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri RI. Dengan estimasi pemberian blanko E-KTP sebanyak 7.000 keping setiap minggunya untuk kebutuhan pencetakan.

”Kami mencetak 1000 keping e-KTP setiap harinya,” katanya. Dengan demikian, keseluruhan wajib cetak E-KTP sebanyak 436.919 orang itu, bisa terselesaikan hingga 436 hari atau satu tahun lebih. Bahkan, intansinya mengeluarkan surat keterangan menggunakan hak pilih warga.
(ysw)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
56 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved