Asyik Karaokean, Nucholis Tiba-tiba Dipukuli dan Ditusuk
Senin, 03 Oktober 2016 - 22:32 WIB
Asyik Karaokean, Nucholis Tiba-tiba Dipukuli dan Ditusuk
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sial menimpa Nurcholis (41) warga Jalan Bayangkara Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat sedang asyik berjoget dan bernyanyi di sebuah kafe, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, dia tiba-tiba ditusuk dan dianiaya orang tak dikenal, Minggu 2 Oktober 2016.
“Sempat cek-cok antara korban. Dua dari delapan orang langsung menganiaya dan salah satunya menusuk korban dengan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono, Senin (3/10/2016).
Korban langsung tersungkur bersimbah darah, sambil memegang luka tusuk di dada sebelah kiri. Tak lama berselang, korban dilarikan ke ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan oleh pengunjung dan pemilik kafe.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, pelaku penganiayaan dan penusukkan berjumlah dua orang, yang saat ini sudah ditangkap.
“Diduga GL pelaku penusukan. Saksi melihat GL keluar dari kafe dengan memegang pisau berlumuran darah. Motif masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ke 1 sub Pasal 351 ayat (1) KUHP,” terangnya.
Saat ditemui di rumah sakit, Nurcholis tak banyak berbicara. Dia hanya mengatakan jika para pelaku tak dia kenal. "Saya tidak kenal pelakunya. Biar polisi yang menyelidiki," pungkasnya.
Saat sedang asyik berjoget dan bernyanyi di sebuah kafe, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, dia tiba-tiba ditusuk dan dianiaya orang tak dikenal, Minggu 2 Oktober 2016.
“Sempat cek-cok antara korban. Dua dari delapan orang langsung menganiaya dan salah satunya menusuk korban dengan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono, Senin (3/10/2016).
Korban langsung tersungkur bersimbah darah, sambil memegang luka tusuk di dada sebelah kiri. Tak lama berselang, korban dilarikan ke ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan oleh pengunjung dan pemilik kafe.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, pelaku penganiayaan dan penusukkan berjumlah dua orang, yang saat ini sudah ditangkap.
“Diduga GL pelaku penusukan. Saksi melihat GL keluar dari kafe dengan memegang pisau berlumuran darah. Motif masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ke 1 sub Pasal 351 ayat (1) KUHP,” terangnya.
Saat ditemui di rumah sakit, Nurcholis tak banyak berbicara. Dia hanya mengatakan jika para pelaku tak dia kenal. "Saya tidak kenal pelakunya. Biar polisi yang menyelidiki," pungkasnya.
(san)