Proyek Lippo Plaza yang Diduga Tak Berizin Lengkap Distop Mahasiswa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Aktivis Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau nyaris bentrok dengan pihak Lippo Plaza saat menggelar demontrasi mendesak penyetopan pembangunan proyek tersebut karena diduga tak mengantongi Izin lengkap.
Demo awalnya berjalan baik pihak pendemo menyampaikan tuntutan terhadap Linggau Lippo Plaza dan pihak Lippo pun menanggapi tuntutan tersebut dengan memberikan penjelasan. Namun mahasiswa tetap ngotot ingin melihat fisik perizinan yang perusahaan miliki, tapi tidak ditunjukan.
Mahasiswa yang tidak puas dengan jawaban pihak Lippo kembali mengangkat toa dengan berdiri diatas motor yang diparkirkan didepan pintu masuk Lippo menuntut pembangunan dihentikan sementara, bahkan mengancam akan menyegel bangunan.
Rombongan mahasiswa mencoba menutup gerbang Lippo yang terbuat dari seng namun dihalangi petugas,dan sejumlah pekerja Lippo satu persatu turun ke lokasi demo kemudian terjadi perang mulut.
Beruntung bentrok ini dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga ketat dikiri kanan bangunan bahkan didalam bangunan Lippo.
Ketua Cabang GMNI Lubuklinggau, Angga Juliansyah Nasution menyampaikan maklumat terhadap pembangunan Lippo yaitu mempertanyakan pengelolaan air bawah tanah, dan efek pembangunan yang menggenangi badan jalan.
Kemudian, mendesak pihak perusahaan Lippo untuk secepatnya membuat izin karena memakan badan jalan (DMJ),mahasiswa juga mempertanyakan hasil perekrutan karyawan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang terkesan tititpan dan formalitas belaka.
"Kami minta pembangunan ini disetop sementara selama 3 bulan sebelum permasalahan ini diselesaikan, kalau tidak disetop kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," desak Angga.
Disamping itu, perusahaan dinilai telah mencemari sungai karena sampah-sampah bekas pembangunan dibuang kepingir sungai kemudian hanyut kesungai,sedangkan air sungai dimanfaatkan masyarakat untuk MCK.
Sementara itu, Projek Manager Lippo Plaza, Ali Novianto saat diwawancarai KORAN SINDO PALEMBANG,membantah kalau perusahaan tersebut belum memiliki izin. Namun dia mengakui adanya sampah yang hanyut ke sungai.
"Izin kita semuanya lengkap, kita sudah ada IMB, Amdal, izin Lalulintas, dan memang kemarin pernah ada sampah bekas kita yang ke sungai dan itu sudah kita antisipasi supaya tidak terjadi lagi," Ali berkilah
Demo awalnya berjalan baik pihak pendemo menyampaikan tuntutan terhadap Linggau Lippo Plaza dan pihak Lippo pun menanggapi tuntutan tersebut dengan memberikan penjelasan. Namun mahasiswa tetap ngotot ingin melihat fisik perizinan yang perusahaan miliki, tapi tidak ditunjukan.
Mahasiswa yang tidak puas dengan jawaban pihak Lippo kembali mengangkat toa dengan berdiri diatas motor yang diparkirkan didepan pintu masuk Lippo menuntut pembangunan dihentikan sementara, bahkan mengancam akan menyegel bangunan.
Rombongan mahasiswa mencoba menutup gerbang Lippo yang terbuat dari seng namun dihalangi petugas,dan sejumlah pekerja Lippo satu persatu turun ke lokasi demo kemudian terjadi perang mulut.
Beruntung bentrok ini dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga ketat dikiri kanan bangunan bahkan didalam bangunan Lippo.
Ketua Cabang GMNI Lubuklinggau, Angga Juliansyah Nasution menyampaikan maklumat terhadap pembangunan Lippo yaitu mempertanyakan pengelolaan air bawah tanah, dan efek pembangunan yang menggenangi badan jalan.
Kemudian, mendesak pihak perusahaan Lippo untuk secepatnya membuat izin karena memakan badan jalan (DMJ),mahasiswa juga mempertanyakan hasil perekrutan karyawan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang terkesan tititpan dan formalitas belaka.
"Kami minta pembangunan ini disetop sementara selama 3 bulan sebelum permasalahan ini diselesaikan, kalau tidak disetop kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," desak Angga.
Disamping itu, perusahaan dinilai telah mencemari sungai karena sampah-sampah bekas pembangunan dibuang kepingir sungai kemudian hanyut kesungai,sedangkan air sungai dimanfaatkan masyarakat untuk MCK.
Sementara itu, Projek Manager Lippo Plaza, Ali Novianto saat diwawancarai KORAN SINDO PALEMBANG,membantah kalau perusahaan tersebut belum memiliki izin. Namun dia mengakui adanya sampah yang hanyut ke sungai.
"Izin kita semuanya lengkap, kita sudah ada IMB, Amdal, izin Lalulintas, dan memang kemarin pernah ada sampah bekas kita yang ke sungai dan itu sudah kita antisipasi supaya tidak terjadi lagi," Ali berkilah
(sms)