Ternyata Ayah Dimas Kanjeng Kapolsek di Probolinggo
A
A
A
PROBOLINGGO - Siapa sangka pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang kesohor karena kehebatannya menggandakan uang adalah putra pensiunan polisi.
Selama berdinas di kepolisian, mendiang ayah Dimas Kanjeng ini pernah menempati posisi penting di lingkungan Polres Probolinggo.
Perwira polisi berpangkat Letnan Satu (Lettu) Mustaqim adalah Komandan Polsek (Dansek) pada zaman Orde Baru. Pada kisaran tahun 1985-1990-an, dia pernah menjabat Dansek Gading, Pakuniran dan Maron.
"Dimas Kanjeng ini putra pensiunan polisi. Beliau pernah menjabat Kapolsek tahun 1985-an. Sebelum pensiun, dia menjabat Kapolsek Maron," ujar seorang perwira polisi yang minta identitasnya tidak sebutkan, Rabu (28/9/2016).
Meski tidak mengenal dekat dengan Lettu Mustaqim, dia sempat mengetahui pola kerja ayah Dimas Kanjeng. Karena pada masa itu, dia adalah seorang bintara polisi yang juga bertugas di jajaran Polres Probolinggo.
"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan Lettu Mustaqim dan keluarganya. Saya juga tidak mengenal dan bertatap muka dengan Dimas Kanjeng saat ia sudah menjadi pemimpin padepokan," katanya.
Pada April 2014 lalu, dia pernah menjadi salah satu pimpinan pengamanan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan berhasil meraih Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Saya hanya sekali ke padepokan Dimas Kanjeng saat mengamankan jalan santai yang memecahkan rekor MURI. Saat kegiatan itu saya juga tidak bertemu Dimas Kanjeng," kata perwira polisi tersebut.
Sebagai bagian dari keluarga besar ABRI, semasa mudanya Taat Pribadi mendapat didikan yang keras. Meski demikian, ia memilih tidak mengikuti jejak ayahnya yang menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Dia lebih memilih untuk memperdalam ilmu keagamaannya pada sejumlah guru dan ulama. Setelah merantau, Dimas Kanjeng kembali ke kampung halamannya di Desa Wangkal Kecamatan Gading untuk mensyiarkan ilmu agama yang telah dipelajarinya.
Pada tahun 2000-an, dia mendirikan padepokan di bawah bendera Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Yayasan Padepokan ini sudah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-3632.AH.01.04 Tahun 2012.
Sejak saat itu, kepengurusan yayasan tersebut dipimpin seorang politikus nasional Marwah Daud Ibrahim.
Selama berdinas di kepolisian, mendiang ayah Dimas Kanjeng ini pernah menempati posisi penting di lingkungan Polres Probolinggo.
Perwira polisi berpangkat Letnan Satu (Lettu) Mustaqim adalah Komandan Polsek (Dansek) pada zaman Orde Baru. Pada kisaran tahun 1985-1990-an, dia pernah menjabat Dansek Gading, Pakuniran dan Maron.
"Dimas Kanjeng ini putra pensiunan polisi. Beliau pernah menjabat Kapolsek tahun 1985-an. Sebelum pensiun, dia menjabat Kapolsek Maron," ujar seorang perwira polisi yang minta identitasnya tidak sebutkan, Rabu (28/9/2016).
Meski tidak mengenal dekat dengan Lettu Mustaqim, dia sempat mengetahui pola kerja ayah Dimas Kanjeng. Karena pada masa itu, dia adalah seorang bintara polisi yang juga bertugas di jajaran Polres Probolinggo.
"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan Lettu Mustaqim dan keluarganya. Saya juga tidak mengenal dan bertatap muka dengan Dimas Kanjeng saat ia sudah menjadi pemimpin padepokan," katanya.
Pada April 2014 lalu, dia pernah menjadi salah satu pimpinan pengamanan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan berhasil meraih Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Saya hanya sekali ke padepokan Dimas Kanjeng saat mengamankan jalan santai yang memecahkan rekor MURI. Saat kegiatan itu saya juga tidak bertemu Dimas Kanjeng," kata perwira polisi tersebut.
Sebagai bagian dari keluarga besar ABRI, semasa mudanya Taat Pribadi mendapat didikan yang keras. Meski demikian, ia memilih tidak mengikuti jejak ayahnya yang menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Dia lebih memilih untuk memperdalam ilmu keagamaannya pada sejumlah guru dan ulama. Setelah merantau, Dimas Kanjeng kembali ke kampung halamannya di Desa Wangkal Kecamatan Gading untuk mensyiarkan ilmu agama yang telah dipelajarinya.
Pada tahun 2000-an, dia mendirikan padepokan di bawah bendera Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Yayasan Padepokan ini sudah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-3632.AH.01.04 Tahun 2012.
Sejak saat itu, kepengurusan yayasan tersebut dipimpin seorang politikus nasional Marwah Daud Ibrahim.
(san)