Mayat Bayi Dalam Karung Ditemukan Nyangkut di Sungai
A
A
A
YOGYAKARTA - Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di aliran Sungai Winongo, kawasan Ngampilan. Saat ditemukan, jasad bayi tersebut terbungkus karung beras.
Diduga, bayi tersebut baru saja dilahirkan. Karena pada tubuhnya masih terlihat tali pusar yang masih menempel. Saat ditemukan, jasad bayi itu terbungkus karung beras di dalam kardus itu tersangkut di onggokan sampah sungai.
Saksi mata sekaligus penemu jasad bayi Parno (74) menyebut, dirinya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih sungai saat menemukan kardus yang tersangkut tersebut.
“Karena penasaran saya datangi. Saat dibuka ternyata isinya jasad bayi laki-laki. Saya kemudian lapor ke pengurus kampung yang dilanjutkan laporan ke polsek,” katanya, Selasa (27/9/2016).
Dari kondisi fisik jasad bayi malang, diduga bayi tersebut dibuang beberapa saat setelah dilahirkan oleh ibunya. Hal itu terlihat dari masih menempelnya tali pusar bayi tersebut.
Dari pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Kecamatan Ngampilan, kondisi bayi saat dilahirkan dalam kondisi cukup umur dan fisik yang lengkap atau tidak cacat.
Diperkirakan, bayi tersebut dibuang dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum ditemukan oleh warga di tengah sungai.
“Diduga jasad bayi telah berada di sungai 24 jam sebelum penemuan. Saat ini bayi telah dibawa oleh tim kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila.
Diduga, bayi tersebut baru saja dilahirkan. Karena pada tubuhnya masih terlihat tali pusar yang masih menempel. Saat ditemukan, jasad bayi itu terbungkus karung beras di dalam kardus itu tersangkut di onggokan sampah sungai.
Saksi mata sekaligus penemu jasad bayi Parno (74) menyebut, dirinya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih sungai saat menemukan kardus yang tersangkut tersebut.
“Karena penasaran saya datangi. Saat dibuka ternyata isinya jasad bayi laki-laki. Saya kemudian lapor ke pengurus kampung yang dilanjutkan laporan ke polsek,” katanya, Selasa (27/9/2016).
Dari kondisi fisik jasad bayi malang, diduga bayi tersebut dibuang beberapa saat setelah dilahirkan oleh ibunya. Hal itu terlihat dari masih menempelnya tali pusar bayi tersebut.
Dari pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Kecamatan Ngampilan, kondisi bayi saat dilahirkan dalam kondisi cukup umur dan fisik yang lengkap atau tidak cacat.
Diperkirakan, bayi tersebut dibuang dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum ditemukan oleh warga di tengah sungai.
“Diduga jasad bayi telah berada di sungai 24 jam sebelum penemuan. Saat ini bayi telah dibawa oleh tim kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila.
(san)