Mabes Polri: Dimas Kanjeng Diduga Otak Pembunuhan 2 Anak Didiknya

Selasa, 27 September 2016 - 17:35 WIB
Mabes Polri: Dimas Kanjeng...
Mabes Polri: Dimas Kanjeng Diduga Otak Pembunuhan 2 Anak Didiknya
A A A
JAKARTA - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap dua anak didiknya yaitu Abdul Ghani dan Ismail pada 2015 lalu. Sebelumnya Dimas Kanjeng telah dicocok polisi di padepokannya.

"Statusnya sudah tersangka. Dia (Taat) juga diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Penetapan Taat Pribadi sebagai tersangka itu sudah berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh Polisi karena ada dugaan keterlibatannya.

"Seperti apa keterlibatannya akan dilihat prosesnya, saat ini sudah ada di bawah penguasaan penyidik buat diperiksa sebagai tersangka," tutur Boy Rafli. Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak penemuan satu jenazah laki-laki bernama Ismail di Probolinggo pada 2015 lalu.

Tak selang lama, Polisi kembali menemukan satu jenazah dengan nama Abdul Ghani di Wonogiri yang diketahui keduanya adalah anak didik Taat Pribadi.

Dalam penyelidikan Polda Jawa Timur ditemukan alat bukti keterlibatan Taat Pribadi. Keduanya meninggal akibat dibunuh rekannya karena ditemukan ada luka akibat penganiayaan berat dan itulah keterlibatan dari Taat. Atas kasus ini Polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pembunuhan dan salah satunya adalah Taat Pribadi.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved