Mabes Polri: Dimas Kanjeng Diduga Otak Pembunuhan 2 Anak Didiknya

Selasa, 27 September 2016 - 17:35 WIB
Mabes Polri: Dimas Kanjeng...
Mabes Polri: Dimas Kanjeng Diduga Otak Pembunuhan 2 Anak Didiknya
A A A
JAKARTA - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap dua anak didiknya yaitu Abdul Ghani dan Ismail pada 2015 lalu. Sebelumnya Dimas Kanjeng telah dicocok polisi di padepokannya.

"Statusnya sudah tersangka. Dia (Taat) juga diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Penetapan Taat Pribadi sebagai tersangka itu sudah berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh Polisi karena ada dugaan keterlibatannya.

"Seperti apa keterlibatannya akan dilihat prosesnya, saat ini sudah ada di bawah penguasaan penyidik buat diperiksa sebagai tersangka," tutur Boy Rafli. Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak penemuan satu jenazah laki-laki bernama Ismail di Probolinggo pada 2015 lalu.

Tak selang lama, Polisi kembali menemukan satu jenazah dengan nama Abdul Ghani di Wonogiri yang diketahui keduanya adalah anak didik Taat Pribadi.

Dalam penyelidikan Polda Jawa Timur ditemukan alat bukti keterlibatan Taat Pribadi. Keduanya meninggal akibat dibunuh rekannya karena ditemukan ada luka akibat penganiayaan berat dan itulah keterlibatan dari Taat. Atas kasus ini Polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pembunuhan dan salah satunya adalah Taat Pribadi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7885 seconds (0.1#10.140)