Pengurus Padepokan Laporkan Penangkapan Dimas Kanjeng ke Mabes Polri

Selasa, 27 September 2016 - 12:56 WIB
Pengurus Padepokan Laporkan Penangkapan Dimas Kanjeng ke Mabes Polri
Pengurus Padepokan Laporkan Penangkapan Dimas Kanjeng ke Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim melayangkan surat Kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait proses penangkapan Taat Pribadi pada 22 September lalu di Probolinggo, Jawa Timur.

"Kasus penangkapan bapak Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dituduh melakukan pembunuhan dan itu kami nyatakan sedang diproses tapi penangkapannya terlalu dramatis seolah-olah ada suatu luar biasa," kata Marwah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Selain itu, Marwah juga meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menelusuri tindakan dari Polda Jatim yang terlalu berlebihan tersebut.

Meskipun begitu, dia juga mengakui bahwa Taat Pribadi sempat mangkir dari panggilan penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan, namun status saat itu masih menjadi saksi bukan tersangka.

"Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," kata Marwah.

Untuk diketahui Taat Pribadi telah ditangkap oleh anggota Kepolisan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dua anak buahnya yaitu Ismail dan Abdul Ghani.

Karena rumah Taat sangat luas dan ditakutkan para pengikutnya melakukan perlawanan maka jajaran Kepolisian menurunkan ribuan aparat untuk mengamankan penangkapan orang yang disebut bisa menggandakan uang itu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8170 seconds (0.1#10.140)