Kasus Curanmor Jadi Perhatian Khusus Polda Banten
A
A
A
SERANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang paling tinggi di antara kejahatan lainnya sepanjang tahun 2016. Hal itu diakui Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Terbukti, dalam jangka waktu satu bulan mulai bulan Agustus hingga September 2016, 105 unit kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat, berhasil diamankan dari tangan 59 orang pelaku.
"Kasus curanmor yang paling tinggi selama tahun 2016 dibandingkan kasus kejahatan lainnya. Total sebanyak 543 kasus tahun ini, dan yang paling banyak di wilayah perkotaan, Kota Serang," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Senin (26/9/2016).
Dofiri menjelakan, para pelaku mengincar kendaraan di lokasi-lokasi yang dianggap aman dan sepi tanpa ada pengawasan. Misal, di parkiran minimarket, kos-kosan, dan rumah.
"Modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya lebih dulu melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang akan dicuri. Setelah merasa aman, para pelaku langsung mengambil kendaraan," jelas Dofiri.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku adalah kendaraan beserta alat untuk melakukan aksi kejahatan yakni kunci leter T.
Dari 59 orang yang berhasil dibekuk, mayoritas adalah para pelaku curanmor. Namun, ada pula yang pelaku begal yang ditangkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang.
Dari total 105 kendaraan, mayoritas kejahatan curanmor berada di wilayah hukum Polres Serang dengan jumlah 18 laporan dan barang bukti yang berhasil disita 24 unit kendaraan.
"Ini keprihatianan kita, kita fokus curanmor. Pembentukan tim mengungkap berbagai jenis kendaraan bermotor," ujarnya.
Terbukti, dalam jangka waktu satu bulan mulai bulan Agustus hingga September 2016, 105 unit kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat, berhasil diamankan dari tangan 59 orang pelaku.
"Kasus curanmor yang paling tinggi selama tahun 2016 dibandingkan kasus kejahatan lainnya. Total sebanyak 543 kasus tahun ini, dan yang paling banyak di wilayah perkotaan, Kota Serang," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Senin (26/9/2016).
Dofiri menjelakan, para pelaku mengincar kendaraan di lokasi-lokasi yang dianggap aman dan sepi tanpa ada pengawasan. Misal, di parkiran minimarket, kos-kosan, dan rumah.
"Modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya lebih dulu melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang akan dicuri. Setelah merasa aman, para pelaku langsung mengambil kendaraan," jelas Dofiri.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku adalah kendaraan beserta alat untuk melakukan aksi kejahatan yakni kunci leter T.
Dari 59 orang yang berhasil dibekuk, mayoritas adalah para pelaku curanmor. Namun, ada pula yang pelaku begal yang ditangkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang.
Dari total 105 kendaraan, mayoritas kejahatan curanmor berada di wilayah hukum Polres Serang dengan jumlah 18 laporan dan barang bukti yang berhasil disita 24 unit kendaraan.
"Ini keprihatianan kita, kita fokus curanmor. Pembentukan tim mengungkap berbagai jenis kendaraan bermotor," ujarnya.
(zik)