BKD DKI Proses Surat Pengunduran Diri Sylviana Murni

Jum'at, 23 September 2016 - 22:32 WIB
BKD DKI Proses Surat...
BKD DKI Proses Surat Pengunduran Diri Sylviana Murni
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memproses surat pengunduran diri Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni. Sylviana Murni harus mundur sebagai PNS setelah maju menjadi cawagub DKI Jakarta dari Koalisi Cikeas berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, masih menunggu surat pengunduran diri Sylviana. Setelah surat diterima maka langsung diproses. "Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke BKD," kata Agus di Balai Kota, Jumat (23/9/2016).

Agus melanjutkan, Sylviana akan resmi berhenti dari PNS DKI setelah ditetapkan sebagai calon wakil gubernur (cawagub) oleh KPU DKI. Rencananya penetapan pasangan calon yang lolos pada Pilgub DKI Jakarta 2017 akan dilakukan pada 24 Oktober mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU DKI, maka beliau resmi juga berhenti sebagai PNS DKI. Maka prosesnya harus segera," jelasnya.

Nantinya, setelah Sylvi resmi mundur, jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, siapa pejabat yang akan menjadi Plt.
(whb)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
6 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
7 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
8 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved