Penyebar Selebaran Akun FB Penghina Islam Ditangkap

Jum'at, 23 September 2016 - 21:36 WIB
Penyebar Selebaran Akun...
Penyebar Selebaran Akun FB Penghina Islam Ditangkap
A A A
TAPANULI SELATAN - HBR (62), seorang pelaku penyebarluasan akun Facebook (FB) yang berisi penistaan agama Islam milik Toni Darius Sitorus, diamankan di rumahnya di Jalan DR Payungan Dalimunthe, Kampung Tobat, Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, salah seorang penarik becak bermotor berinisial RN (32), warga Jalan DR Payungan Dalimunthe, Gang Mesjid, Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, juga diamankan.

Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Samtana mengatakan, penangkapan HBR karena nekat melakukan penyebarluasan fotokopi akun FB milik Toni Darius Sitorus, yang berisi tentang penistaan agama Islam. "Mereka diserahkan oleh TNI dan diserahkan kepada kami," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, HBR menyebar fotokopi tersebut di sejumlah warung di Kota Padangsidimpuan. Warung-warung tersebut adalah satu warung di Simpang Ikip, dua di Kampung Salak, satu warung di Sigiring-Giring, Adabiah, Pangkal Dolok, dua warung di Tano Bato, dua warung di Kampung Tobat, warung depan gudang pupuk Pusri, dan satu warung di Simpang STKIP, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

"Dia hanya bertugas untuk wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujarnya, Jumat (23/9/2016).

Saat ini keduanya sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Tapsel. Dia menjelaskan, HBR mencoba untuk memprovokasi warga Kota Padangsidimpuan, sehingga ikut-ikutan dalam kasus bentrok warga Aek Badak Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel, dan Sihepeng, Kabupaten Madina.

"Sekarang, kami sudah mendatangi warung-warung tempat penyebaran selebaran itu."

Dia berharap kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kepentingan sejumlah oknum itu.

Sementara itu, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi akan adanya isu-isu yang merusak keamanan di wilayah Tapsel. Menurutnya, masyarakat harus bersatu untuk melawan oknum-oknum yang sengaja merusak persatuan di Tapsel khususnya dan Tabagsel pada umumnya.

"Saya mengimbau agar tidak terprovokasi, karena ada yang ingin merusak tatanan kehidupan di Tapsel saat ini," tegasnya.
(zik)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved