Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi

Selasa, 20 September 2016 - 02:36 WIB
Ditinggal Nikah sang...
Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Nasib tragis menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial YS (16), warga Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pacarnya, M tega tidak mengakui janin yang dikandun sang kekasihnya itu.

Padahal, ayah biologis dari kandungannya itu tak lain adalah M yang berprofesi sebagai buruh. Karena tak mau bertanggung jawab, YS akhirnya melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan diteruskan ke Polsek Kresek. Alhasil, M ditahan atas kasus persetubuhan di bawah umur.

"Perbuatan mereka sering dilakukan di rumah korban, ketika kondisi rumah korban Kampung Kebon, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sedang sepi," ujar Kapolsek Kresek AKP Suseno di Tangerang, Senin 19 September 2016.

Dia mengatakan, tersangka M kerap menyetubuhi korban dengan modus merayu dan mengancam memutuskan korban jika nafsunya tidak dituruti.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga bersedia bertanggung jawab jika korban hamil. Perbuatan itu pun kerap dilakukan di rumah korban.

"Korban yang takut kehilangan tersangka menurutinya. Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sering dilakukan. Pertama kali dilakukan pada 12 Maret 2015," tuturnya.

Adapun perbuatan korban dilakukan pada bulan Mei 2016. Ketika tahu korban sedang hamil, M justru malah menikah dengan perempuan lain.

"Ibu korban mengetahui korban hamil karena perutnya yang membesar. Setelah tahu yang menghamili adalah M dan tidak mau bertanggung jawab, ibu korban langsung melapokan ke sini (kantor polisi)," katanya.

Setelah dilakukan visum di RSUD Balaraja sekarang ini korban diketahui keadaan hamil enam bulan. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
10 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved