Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi

Selasa, 20 September 2016 - 02:36 WIB
Ditinggal Nikah sang...
Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Nasib tragis menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial YS (16), warga Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pacarnya, M tega tidak mengakui janin yang dikandun sang kekasihnya itu.

Padahal, ayah biologis dari kandungannya itu tak lain adalah M yang berprofesi sebagai buruh. Karena tak mau bertanggung jawab, YS akhirnya melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan diteruskan ke Polsek Kresek. Alhasil, M ditahan atas kasus persetubuhan di bawah umur.

"Perbuatan mereka sering dilakukan di rumah korban, ketika kondisi rumah korban Kampung Kebon, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sedang sepi," ujar Kapolsek Kresek AKP Suseno di Tangerang, Senin 19 September 2016.

Dia mengatakan, tersangka M kerap menyetubuhi korban dengan modus merayu dan mengancam memutuskan korban jika nafsunya tidak dituruti.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga bersedia bertanggung jawab jika korban hamil. Perbuatan itu pun kerap dilakukan di rumah korban.

"Korban yang takut kehilangan tersangka menurutinya. Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sering dilakukan. Pertama kali dilakukan pada 12 Maret 2015," tuturnya.

Adapun perbuatan korban dilakukan pada bulan Mei 2016. Ketika tahu korban sedang hamil, M justru malah menikah dengan perempuan lain.

"Ibu korban mengetahui korban hamil karena perutnya yang membesar. Setelah tahu yang menghamili adalah M dan tidak mau bertanggung jawab, ibu korban langsung melapokan ke sini (kantor polisi)," katanya.

Setelah dilakukan visum di RSUD Balaraja sekarang ini korban diketahui keadaan hamil enam bulan. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
30 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved