Nekat Panen Sawit Milik Perusahaan, Hardi Ditangkap Satpam

Senin, 19 September 2016 - 16:39 WIB
Nekat Panen Sawit Milik Perusahaan, Hardi Ditangkap Satpam
Nekat Panen Sawit Milik Perusahaan, Hardi Ditangkap Satpam
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Hardi, warga Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kalimnatan Tengah ditangkap polisi karena memanen buah sawit milik PT Karya Mamur Sejahtera (KMS).

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 253 buah kelapa sawit berhasil dia panen, namun buah tersebut belum sempat dijual karena keburu tertangkap oleh pihak perusahaan, Minggu 18 September 2016.

"Pelaku ditangkap oleh tiga satpam yang bertugas di kebun tersebut, setelah itu baru diserahkan kepada polisi," ujar salah satu warga sekitar kebun Tedy, Senin (19/9/2016).

Sementara tertangkapnya pelaku bermula saat satpam perusahaan melakukan patroli. Sampai di Blok G 531 Divisi 05 SPYE, PT KMB, Desa Mulya Agung, mereka melihat ada tumpukan buah sawit, namun tidak ada orang di sekitarnya.

Melihat hal itu, mereka langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan sebuah pondok di tengah kebun. Namun ditempat itu tidak ada satu pun orang terlihat, hanya saja ratusan buah sawit sudah tertumpuk rapi di samping gubuk tersebut.

Mendapati hal itu, sejumlah satpam langsung meninggalkan lokasi dengan maksud esoknya kembali lagi agar bisa diketahui siapa pemiliknya. Esok harinya, sejumlah satpam kembali mengontrol tempat tersebut, dan mendapati Hardi sedang berada di pondok itu.

Mereka langsung melakukan interogasi dan pelaku mengakui melakukan pencurian di kebun milik perusahaan.

Mendapatkan pengakuan tersebut, ketiga satpam itu langsung melakukan penahanan, dan menyerahkannya ke Mapolsek Antang Kalang.

"Sudah kami tahan, dan kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp3 juta," ungkap Kapolsek Antang Kalang, Ipda Rahmat di Mapolsek, Senin (19/9/2016).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5003 seconds (0.1#10.140)