Keroyok Remaja, Murid Aliran Ilmu Kebal Dibekuk Polisi

Senin, 19 September 2016 - 19:07 WIB
Keroyok Remaja, Murid...
Keroyok Remaja, Murid Aliran Ilmu Kebal Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk dua mantan murid aliran ilmu kebal Mahesa Kurung di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua orang itu dibekuk lantaran membuat dua warga Kebagusan, Pasar Minggu, RR (22), dan Sulaiman (25), mengalami luka bacok senjata tajam.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari mengatakan, peristiwa berawal saat kedua korban itu tengah melintas di Jalan Jagakarsa Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tapi sepeda motor yang dikendarainya itu mogok. Keduanya pun membetulkan motor itu di pinggiran jalan, tiba-tiba gerombolan remaja melintas dan mengejek korban.

"Korban diejek, 'hari gini motornya mogok, cape deh'. Korban tak terima dan teriak, 'mengapa loe ngomong-ngomong begitu'. Saat itulah, lima orang remaja berhenti dan mendekati korban," kata Sri di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, saat berhadapan dengan dua korban, kelima remaja, yakni BM (14), FH (15), SAP (18), AP (17), dan INL langsung mengeroyok korban. Karena kalah jumlah, korban pun melarikan diri dalam kondisi terluka parah. RR mengalami luka di bagian hidungnya hingga hampir putus, mata kanannya, bahu, pundak, dan sikut tangannya.

Sedang Sulaiman mengalami luka di bagian kepala dan dahinya. Kedua korban itu mengalami luka setelah dianiaya menggunakan benda tajam. Sebab, saat itu kelima remaja itu membawa klewang, clurit, corbek, dan golok sisir.

"Dua remaja kami amankan di kediamannya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jaksel, yakni BM dan FH. Sedang SAP diamankan Polsek Pasar Minggu karena kedapatan membawa sajam saat ada patroli, begitu pula AP diamankan Polsek Beji, Depok. Satu lagi, INL masih kami cari hingga kini," katanya.

Mantan Kasubag Humas Polres Jakarta Timur ini mengungkapkan, kelima remaja itu adalah teman satu tongkrongan. Mereka pun biasa nongkrong di kawasan Mangga Besar, Pasar Minggu, Jaksel. Saat diperiksa lebih lanjut, kedua remaja tanggung itu pun mengakui pernah belajar ilmu kanuragan dan kebatinan di perguruan Mahesa Kurung.

"BM tiga hari belajar di Mahesa Kurung, sedang FH sudah enam harian. Mereka mengaku dikasih amalan zikir dan ilmu kanuragan pula. Tapi mereka berdua mengaku belum pernah menjajal ilmunya itu. Mereka pun mengaku hanya ikut-ikutan saja masuk ke Mahesa Kurung," tutur Sri.

Sri membeberkan, saat ditangkap, kedua remaja tanggung itu menangis sesenggukan meminta dilepaskan. Apalagi, saat kedua orangtuanya mengetahui kalau keduanya melakukan aksi kekerasan di jalanan.

Polisi pun tak bisa menyimpulkan jika remaja tanggung itu termasuk geng motor. Sebab, saat beraksi mereka tak mengatasnamakan geng motor tertentu. Mereka hanya kelompok remaja yang bergerombol saja. Keduanya pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi Bantah Kerlibatan Mahesa Kurung di Kasus Kekerasan Remaja Bermotor Sri menjelaskan, terkait perguruan kebatinan Mahesa Kurung. Polisi telah memeriksa dedengkot aliran tersebut di Polsek Jagakarsa. Saat diperiksa itu, dedengkot Mahesa Kurung mengaku, ada sekitar ratusan orang yang menjadi anak muridnya.

Namun memang, rata-rata muridnya berasal dari kalangan remaja yang berasal dari berbagai daerah Jakarta dan sekitarnya. Saat diperiksa, dedengkot Mahesa Kurung mengaku mengajarkan ilmu kanuragan pada murid-muridnya itu sesuai ajaran agamanya.

"Jadi, gurunya itu, BP, mengaku mengajarkan ilmu Kanuragan, juga muridnya itu diajarkan pula salat, wudhu, dan segala macam tentang Islam," jelasnya.

Namun kata Sri, BP membantah kalau ajarannya itu mengajarkan soal kekerasan. Kriminalitas yang dilakukan anak buahnya itu adalah pribadi mereka masing-masing.

"Adapun soal tindakan kekerasan muridnya di luar perguruan itu. Itu murni secara pribadi remajanya, jadi bukan mengatasnamakan Mahesa Kurung. Jika ketahuan mereka melakukan perbuatan kekerasan, remaja itu langsung dicoret namanya dari keanggotaan perguruan," katanya.

Begitu pula dengan kasus yang dialami remaja BM dan FH, kata Sri, keduanya melakukan aksi kekerasannya itu tanpa mengatasnamakan perguruannya itu. Dia pun berpesan, pada semua masyarakat untuk selaku mengawasi gerak-gerik anaknya. Jangan sampai anaknya itu terjerumus ke pergaulan yang tak baik.

"Ornagtua BM dan FH sudah kami panggil, mereka syok tahu anaknya seperti itu. Karena korban yang luka parah itu minta kasusnya dilanjutkan, maka kami pun melanjutkannya ke pengadilan. Makanya, orangtua harus tahu jika anaknya keluar malam itu kemana dan bergaul sama siapa saja temannya," kata Sri.
(mhd)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved