Belasan Ibu Rumah Tangga Serahkan Senpi ke Prajurit TNI
A
A
A
KAPUAS HULU - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri (Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif) 312/ Kala Hitam menerima 16 pucuk senjata api dari masyarakat perbatasan, Sabtu (17/9/2016). Hal ini dikatakan Komandan Satgas Yonif 312/KH melalui Pasi Intel Kapten Inf Wiwin Hariandra seusai melaksanakan apel pagi di Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH, Nanga Badau, Sabtu (17/9/2016).
Kapten Inf Wiwin menjelaskan, penyerahan senjata api dilakukan oleh masyarakat di berbagai pos satuan jajaran Satgas Pamtas Yonif 312/KH, dengan sukarela tanpa adanya paksaan. Ini merupakan bukti semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia.
"Kami dari Satgas Pamtas selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahayanya kepemilikan senjata api, agar masyarakat memahami dan menghindari penggunaan senjata api secara ilegal yang bisa merugikan jiwa baik diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapten Inf Wiwin.
Ia mengklaim, komunikasi sosial yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonif 312 terbukti berhasil karena semakin hari makin banyak masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamtas.
Yang patut menjadikan contoh, seorang ibu rumah tangga, Nurdian (39) warga Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dengan sukarela menyerahkan senjata api jenis penabur/patah kepada Kopda Abdullah, anggota Pos Sungai Kelik, yang sedang melaksanakan anjangsana di rumah warga lain bernama Daniel.
"Juga patut menjadi contoh, seorang perempuan Ellin (28) pekerjaan Kades Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu bersama ibu rumah tangga dan warga masyarakat Merakai panjang yang lain menyerahkan 14 pucuk senpi ke pos Merakai Panjang."
Kapten Inf Wiwin menjelaskan, penyerahan senjata api dilakukan oleh masyarakat di berbagai pos satuan jajaran Satgas Pamtas Yonif 312/KH, dengan sukarela tanpa adanya paksaan. Ini merupakan bukti semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia.
"Kami dari Satgas Pamtas selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahayanya kepemilikan senjata api, agar masyarakat memahami dan menghindari penggunaan senjata api secara ilegal yang bisa merugikan jiwa baik diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapten Inf Wiwin.
Ia mengklaim, komunikasi sosial yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonif 312 terbukti berhasil karena semakin hari makin banyak masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamtas.
Yang patut menjadikan contoh, seorang ibu rumah tangga, Nurdian (39) warga Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dengan sukarela menyerahkan senjata api jenis penabur/patah kepada Kopda Abdullah, anggota Pos Sungai Kelik, yang sedang melaksanakan anjangsana di rumah warga lain bernama Daniel.
"Juga patut menjadi contoh, seorang perempuan Ellin (28) pekerjaan Kades Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu bersama ibu rumah tangga dan warga masyarakat Merakai panjang yang lain menyerahkan 14 pucuk senpi ke pos Merakai Panjang."
(zik)