KPUD DKI Tegaskan Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye

Sabtu, 17 September 2016 - 09:45 WIB
KPUD DKI Tegaskan Calon...
KPUD DKI Tegaskan Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta menyatakan calon petahana yang akan mendaftarkan diri dan maju kembali pada Pilgub DKI Jakarta wajib menyerahkan surat pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye.

Ketua KPUD DKI Sumarno menjelaskan, kewajiban cuti kampanye ini sesuai dengan Peraturan KPU No 9/2016 Pasal 88 poin 1 G. "Khusus calon petahana harus menyerahkan surat pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye," kata Sumarno kepada wartawan, Jumat, 16 September 2016.

Sumarno menambahkan, hal tersebut dilakukan agar calon petahana tidak memanfaatkan fasilitas milik negara untuk keperluan kampanye. Pihaknya juga tidak dapat menganulir apabila petahana tak mampu menyerahkan pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye.

"Jika tak ada surat kesediaan cuti, maka ini bisa jadi penyebab pembatalan pasangan calon sebagai peserta pilkada. Jadi begitu masuk masa kampanye pada 28 oktober nanti, petahana tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara yang melekatnya," ucap Sumarno.

Meski demikian, saat ini KPU akan mengikuti perkembangan yang terjadi di Mahakamah Konstitusi (MK) terkait proses judicial review UU Pilkada yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita juga nanti akan menyesuaikan dengan putusan MK. Jika nantinya terjadi perubahan tentunya akan kita masukan ke dalam peraturan KPU yang terbaru," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
10 menit yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved