KPUD DKI Tegaskan Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye

Sabtu, 17 September 2016 - 09:45 WIB
KPUD DKI Tegaskan Calon...
KPUD DKI Tegaskan Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta menyatakan calon petahana yang akan mendaftarkan diri dan maju kembali pada Pilgub DKI Jakarta wajib menyerahkan surat pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye.

Ketua KPUD DKI Sumarno menjelaskan, kewajiban cuti kampanye ini sesuai dengan Peraturan KPU No 9/2016 Pasal 88 poin 1 G. "Khusus calon petahana harus menyerahkan surat pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye," kata Sumarno kepada wartawan, Jumat, 16 September 2016.

Sumarno menambahkan, hal tersebut dilakukan agar calon petahana tidak memanfaatkan fasilitas milik negara untuk keperluan kampanye. Pihaknya juga tidak dapat menganulir apabila petahana tak mampu menyerahkan pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye.

"Jika tak ada surat kesediaan cuti, maka ini bisa jadi penyebab pembatalan pasangan calon sebagai peserta pilkada. Jadi begitu masuk masa kampanye pada 28 oktober nanti, petahana tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara yang melekatnya," ucap Sumarno.

Meski demikian, saat ini KPU akan mengikuti perkembangan yang terjadi di Mahakamah Konstitusi (MK) terkait proses judicial review UU Pilkada yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita juga nanti akan menyesuaikan dengan putusan MK. Jika nantinya terjadi perubahan tentunya akan kita masukan ke dalam peraturan KPU yang terbaru," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
4 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
49 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved