Ini Aksi Aparat Jaga Kegiatan Ahmadiyah di Pulau Bintan

Jum'at, 16 September 2016 - 21:24 WIB
Ini Aksi Aparat Jaga...
Ini Aksi Aparat Jaga Kegiatan Ahmadiyah di Pulau Bintan
A A A
BINTAN - Ratusan aparat gabungan TNI Polri bersiaga penuh di lokasi pertemuan Jamaah Ahmadiyah di Kampung Bombaru, RT09/RW04, Desa Numbing. Bahkan sekat penjagaan telah dilakukan di Pelabuhan Pantai Indah, Kijang, pada Jumat (16/9/2016).

Beberapa kapal patroli Sat Polair terlihat hilir mudik pada radius 5 kilometer dari lokasi kegiatan JAI hingga Kota Kijang.
Ini Aksi Aparat Jaga Kegiatan Ahmadiyah di Pulau Bintan


Kapolda Kepri Brigjenpol Sam Budigustian mengatakan, aparat kepolisian melakukan pengamanan dengan menurunkan ratusan personel, karena Jamaah Ahmadiyah Indonesia berniat melakukan silaturahmi antar pengikut yang ada di seluruh Kepri.

Menurutnya, ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal dimana boleh melaksanakan kegiatan asal mereka saja (internal anggota JAI Numbing).

Kemudian berkembang ada isu-isu mereka akan mendatangkan anggota-anggota JAI lainnya ke Numbing.

"Aparat keamanan tidak dalam koridor melarang atau membolehkan. Aparat keamanan mengamankan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sesuai kaidah aturan maupun perundang-undangan yang berlaku. Termasuk menjaga kesepakatan terakhir antara JAI Numbing dengan pemerintah daerah," tegasnya, Jumat (16/9/2016).

Jadi bukan polisi melarang kegiatan, lanjutnya, yang melarang sudah ada aturannya. Semua pihak harus menghormati, sebagai negara demokratis Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika semua orang boleh melakukan apa saja. Tetapi aturan itu sudah dikeluarkan maka itu ditaati.

"Dan kepada siapapun juga tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat intoleransi/diluar aturan hukum. Oleh sebab itu kami hadir disini untuk tidak terjadi konflik horizontal," tuturnya.

Polisi berada di tengah-tengah untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak.
Ini Aksi Aparat Jaga Kegiatan Ahmadiyah di Pulau Bintan


Sebelumnya Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigustian, tiba di Kijang dengan helikopter, jam 13.35 WIB, langsung meninjau pengamanan di Pelabuhan Pantai Indah, Kijang.

Dilanjutkan naik kapal cepat menuju balai pertemuan, RT 08 RW 04 Numbing II, Dusun 3, Desa Numbing. Lokasi pertemuan ini berjarak satu kilo meter dari lokasi JAI Numbing mengadakan silaturahmi.

Dihadapan 30 warga desa, Kapolda mengimbau agar warga menjaga kehidupan yang sudah rukun damai. Jangan terprovokasi, jangan mengambil langkah sendiri. Percayakan persoalan keamanan kepada pihak berwajib untuk menangani.

"Biar kita yang menangani. Kita ingin kampung kita terkenalnya rukun" kata Sam, didampingi Dandim 0315 Bintan, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Ari Suseno.

Terkait JAI, kata Sam, fatwa MUI sudah jelas menyatakan sesat. Juga SKB tiga Menteri melarang penyebarannya.

"Mereka yang masih bersikeras menganutnya, itu harus kita hormati. Serahkan segala sesuatu kepada Kades, Camat, pemerintah, serta aparat. Agar aparat yang menangani pengamanannya," ujar Sam.

Persoalan JAI di Numbing, lanjutnya, dipantau Kapolri. Bahkan, dia dipanggil Kapolri ke Jakarta untuk melaporkan perkembangan dan penjaminan keamanan di Numbing.

"Semua pihak harus menghormati kesepakatan antara JAI Numbing dengan warga dan pemerintah. Dikarenakan kesepakatan sosial adalah hukum adat. Agar kesepakatan JAI Numbing menjadi model pranata sosial yang dihormati dan diakui ketua adat," tambahnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)