Tiga Spesialis Pembobol Rumah Ditembak Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Usai sudah pelarian tiga pelaku spesialis pembobolan. Ketiganya dibekuk aparat Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di lokasi berbeda. Oleh aparat para pelaku dihadiahi timah panas di kaki masing-masing.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus pembobolan rumah di sejumlah kota besar itu berawal dari penangkapan, Yudi Syah (46), dari tanganya, petugas menemukan barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebesar Rp12 juta.
"Barang bukti disimpan di kontrakan tersangka yang berada di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kapolres Kobar AKBO Heska Wahyu Widodo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kobar, Jumat (16/9/2016).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lain yakni Andi Mulyadi (37) dan Sunoko (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta dan perhiasan dari tangan tersangka Andi Mulyadi.
Sementara dari tangan tersangka Sunoko, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta.
Lanjut Kapolres, usai diamankan dan dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Selain di Pangkalan Bun, informasinya tersangka juga beraksi di Palangka Raya," sebut Heska.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus pembobolan rumah di sejumlah kota besar itu berawal dari penangkapan, Yudi Syah (46), dari tanganya, petugas menemukan barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebesar Rp12 juta.
"Barang bukti disimpan di kontrakan tersangka yang berada di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kapolres Kobar AKBO Heska Wahyu Widodo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kobar, Jumat (16/9/2016).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lain yakni Andi Mulyadi (37) dan Sunoko (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta dan perhiasan dari tangan tersangka Andi Mulyadi.
Sementara dari tangan tersangka Sunoko, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta.
Lanjut Kapolres, usai diamankan dan dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Selain di Pangkalan Bun, informasinya tersangka juga beraksi di Palangka Raya," sebut Heska.
(nag)