1,6 Juta Ha Lahan di Kalteng Bakal Jadi Hutan Tanaman Rakyat

Kamis, 15 September 2016 - 16:36 WIB
1,6 Juta Ha Lahan di...
1,6 Juta Ha Lahan di Kalteng Bakal Jadi Hutan Tanaman Rakyat
A A A
PALANGKA RAYA - Sekitar 1,6 juta hektare lahan di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dijadikan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah menerima Surat Keputusan (SK) perencanaan lokasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Acara Pembicaraan dan penyerahan SK Perencanaan Lokasi HTR berlangsung selama sekitar 90 menit dan tertutup di Ruang Eka Hasundau lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Penyerahan dilakukan Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Hadi Daryanto, Kamis (15/9/2016).

“Penyerahan SK Hutan Tanaman Rakyat dari Kementerian LHK. Yang sudah dapat tiga kabupaten yakni Lamandau, Kapuas dan Kotawaringin Timur. Kalteng ini dari seluruh Indonesia mendapatkan sekitar 1,6 juta hektare,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Pencanangan HTR oleh KLHK ini ditanggapi baik oleh gubernur dengan alasan akan membawa peningkatan ekonomis untuk masyarakat.

Sugianto berharap, tidak hanya tiga kabupaten itu yang mendapat HTR tapi seluruh kabupaten yang ada. Sementara itu, terkait porsi dan keuntungan masyarakat dari program HTR, Sugianto mengatakan dari kemitraan.

Dia pun merasa tak akan bermasalah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang belum ada. HTR merupakan terobosan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan pengentasan kemiskinan dan untuk mengatasi konflik kawasan hutan. Adapun kawasan yang biasanya dijadikan HTR merupakan kawasan hutan yang tidak produktif.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.24)