Memalukan, PNS Lulusan STPDN Ini Bolos Kerja 3 Bulan

Rabu, 14 September 2016 - 14:28 WIB
Memalukan, PNS Lulusan...
Memalukan, PNS Lulusan STPDN Ini Bolos Kerja 3 Bulan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kasus pelanggaran disiplin Aparatur Negeri Sipil (ASN/PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Kobar) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus bertambah.

Kali ini PNS jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) bernama Hardi Kamin (31) yang kembali menampar nama baik abdi negara ini.

Hardi yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) golongan 3C di kantor Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar, ini sudah mangkir kerja selama tiga bulan.

"Dia sudah diberikan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun," ujar Sekertaris Kecamatan Pangkalan Lada Eko Sulistiono, di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2016).

Eko menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada sudah membentuk tim untuk memeriksa Hardi. Hasil sidang dua kali yang dilaksanakan tim disiplin pegawai kecamatan Pangkalan Lada pun memberikan sanksi kepada Hardi.

"Hardi itu sudah proses penindakan disiplin, dan sudah ditangani BKD Kobar. Pengakuannya saat kami periksa itu karena ada kepentingan keluarga," beber Eko.

Menurut Eko, Hardi lulusan STPDN dan mulai diangkat jadi PNS sejak tahun 2009 lalu. Dia mulai bertugas di kantor Kecamatan Pangkalan Lada lima tahun lalu. "dia tinggal di Pangkalan Bun, dapat fasilitas kendaraan dinas juga," terangnya.

Eko menjelaskan, tahun ini terparah Hardi bolos kerja, jika diakumulasikan bisa mencapai tiga bulan lebih. "Dia itu kadang hari ini masuk, besok bolos. Terus pagi datang, siang sudah tidak ada. Pagi tidak ada, malam kadang datang," jelasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Facebook, Hardi meminta permasalahan dirinya tidak diangkat ke media karena sudah berlangsung beberapa bulan lalu.

"Masalah utang atau pun yang lain, saya rasa bukan sesuatu hal yang penting dan harus diberitakan," jawabnya melalui pesan di Facebook miliknya.

Hardi tak menampik jika dirinya sering bolos kerja. Bahkan Hardi mengaku sudah mendapatkan hukuman akibat kelakuannya yang melanggar disiplin PNS tersebut.

"Masalah hukuman disiplin yang saya dapat memang saya akui sudah saya terima, terkait alasan akan ketidakhadiran saya tidak ada sangkutpautnya dengan masalah utang," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved