Cabuli 11 Anak di Bali, Bule Australia Dituntut 16 Tahun Penjara

Selasa, 13 September 2016 - 21:21 WIB
Cabuli 11 Anak di Bali,...
Cabuli 11 Anak di Bali, Bule Australia Dituntut 16 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Terdakwa pedofilia Robert Endrew Fiddes Ellis dituntut oleh Jaksa Pennuntut Umum (JPU) 16 tahun, dikurangi masa tahanan, dan denda Rp2 miliar subsider delapan bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Anak Agung Alit Suastika, dalam sidang yang digelar secara tertutup, di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (13/9/2016).

JPU menyatakan, bahwa terdakwa telah terbukti telah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak yang dilakukan berkali-kali. Hal yang memberatkan terdakwa diantaranya telah melecehkan anak-anak Indonesia.

Selain itu, terdakwa juga merusak martabat anak-anak Indonesia. Sedikitnya, ada 11 anak yang menjadi korban perbuatan terdakwa. Sebagai orangtua, seharusnya terdakwa melindungi anak-anak, bukan justru merusaknya.

"kami menyatakan menuntut terdakwa dengan 16 tahun penjara, dikurangi masa tahanan dan denda Rp2 miliar subsider delapan bulan kurungan," kata jaksa.

Terdakwa dinilai melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Wayan Sukanila ini akan dilanjutkan minggu depan. Terdakwa asal Australia ini ditangkap awal tahun 2016 di wilayah Tabanan.
(san)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
36 menit yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
3 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
4 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
4 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved