Rebutan Penumpang, Tukang Ojek Adu Jotos
A
A
A
PALEMBANG - Cuma karena rebutan penumpang, Nedi (40) nekat menganiaya Mulyani (50) temannya sesama pengemudi ojek di sekitar Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Perbuatan itu menyeretknya ke balik jeruji besi usai ditangkap personel Polsek Kertapati. Tersangka melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban.
Sebelum kejadian, tersangka dan korban yang saat itu sedang mangkal didatangi oleh seorang penumpang. Merasa saat itu giliranya mendapat penumpang, tersangka akhirnya mendekati seorang calon penumpang.
Namun saat sedang melakukan tawar-menawar, korban langsung mendekati penumpang tersebut dan menawarkan diri untuk mengantarnya.
Merasa kesal, tersangka pun akhirnya mendekati korban, ketika korban baru pulang dari mengantar penumpang itu. Adu mulut pun tidak dapat dihindarkan. Tersangka yang sudah naik pitam langsung melayangkan pukulan ke arah korban, sehingga korban mengalami luka di bagian bibirnya.
"Saya khilaf Pak, waktu itu dia mengambil penumpang saya. Jadi, saya marah-marah. Eh, dia marah-marah juga, jadi langsung saja saya pukul," ucap tersangka saat diamankan, Sabtu 10 September 2016.
Rupanya, usai kejadian itu korban memilih untuk melaporkan tersangka ke polisi. "Saya tidak tahu kalau dilaporkan. Padahal dia yang salah," ucapnya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palembang, Komisaris Polisi Andi Kumara membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut dia, penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Kertapati menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya tersangka menggunakan tangan kosong. "Usai mendapatkan laporan, kita langsung memeriksa saksi-saksi dan hasil visum," kata Andi.
Saat ini, lanjut Andi, tersangka sudah diamankan di Polsek Kertapati dan masih dilakukan pemeriksaan.
Perbuatan itu menyeretknya ke balik jeruji besi usai ditangkap personel Polsek Kertapati. Tersangka melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban.
Sebelum kejadian, tersangka dan korban yang saat itu sedang mangkal didatangi oleh seorang penumpang. Merasa saat itu giliranya mendapat penumpang, tersangka akhirnya mendekati seorang calon penumpang.
Namun saat sedang melakukan tawar-menawar, korban langsung mendekati penumpang tersebut dan menawarkan diri untuk mengantarnya.
Merasa kesal, tersangka pun akhirnya mendekati korban, ketika korban baru pulang dari mengantar penumpang itu. Adu mulut pun tidak dapat dihindarkan. Tersangka yang sudah naik pitam langsung melayangkan pukulan ke arah korban, sehingga korban mengalami luka di bagian bibirnya.
"Saya khilaf Pak, waktu itu dia mengambil penumpang saya. Jadi, saya marah-marah. Eh, dia marah-marah juga, jadi langsung saja saya pukul," ucap tersangka saat diamankan, Sabtu 10 September 2016.
Rupanya, usai kejadian itu korban memilih untuk melaporkan tersangka ke polisi. "Saya tidak tahu kalau dilaporkan. Padahal dia yang salah," ucapnya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palembang, Komisaris Polisi Andi Kumara membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut dia, penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Kertapati menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya tersangka menggunakan tangan kosong. "Usai mendapatkan laporan, kita langsung memeriksa saksi-saksi dan hasil visum," kata Andi.
Saat ini, lanjut Andi, tersangka sudah diamankan di Polsek Kertapati dan masih dilakukan pemeriksaan.
(dam)