Dugaan Pencabulan PNS Jakpus Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Jum'at, 09 September 2016 - 14:03 WIB
Dugaan Pencabulan PNS Jakpus Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Herbret Aritonang menilai, banyak kejanggalan penanganan kasusnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ini sangat lama sekali, menurut saya banyak yang janggal," kata Herbret kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).
Oleh karenanya, Herbret bersama korban dan keluarganya akan melaporkan kembali ke Unit PPA Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum.
"Kalau begitu saya mau lapor aja ke Mabes untuk menangani kasus ini, karena hingga saat ini belum ada progres," ujar dia. (Baca: Tiga Oknum PNS Pemkot Jakpus Diduga Cabuli Siswi Magang)
Setelah melaporkan ke Unit PPA Mabes Polri, pihaknya juga akan membeberkan kejanggalan-kejanggalan penanganan kasus tersebut. "Nanti saja saya akan sampaikan nanti setelah selesai laporan, kami akan prescon," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Pusat belum membeberkan secara terang benderang kasus tersebut. Pasalnya pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan
Sebelumnya, oknum PNS Wali Kota Jakarta Pusat berinsial H, A dan Y diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi magang berinsial M (17).
"Ini sangat lama sekali, menurut saya banyak yang janggal," kata Herbret kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).
Oleh karenanya, Herbret bersama korban dan keluarganya akan melaporkan kembali ke Unit PPA Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum.
"Kalau begitu saya mau lapor aja ke Mabes untuk menangani kasus ini, karena hingga saat ini belum ada progres," ujar dia. (Baca: Tiga Oknum PNS Pemkot Jakpus Diduga Cabuli Siswi Magang)
Setelah melaporkan ke Unit PPA Mabes Polri, pihaknya juga akan membeberkan kejanggalan-kejanggalan penanganan kasus tersebut. "Nanti saja saya akan sampaikan nanti setelah selesai laporan, kami akan prescon," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Pusat belum membeberkan secara terang benderang kasus tersebut. Pasalnya pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan
Sebelumnya, oknum PNS Wali Kota Jakarta Pusat berinsial H, A dan Y diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi magang berinsial M (17).
(ysw)