Curi Perhiasan Majikan, Polisi Bekuk Pembantu Rumah Tangga

Kamis, 08 September 2016 - 22:13 WIB
Curi Perhiasan Majikan,...
Curi Perhiasan Majikan, Polisi Bekuk Pembantu Rumah Tangga
A A A
JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial KBK alias Y (30), dibekuk polisi lantaran nekat mencuri perhiasan majikannya di Kompleks Buaran Indah, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Y dilaporkan majikannya, Tri Santy (31), karena perhiasan miliknya berkurang.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro menjelaskan, Y ditangkap setelah dilakukan penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian itu oleh Tri Santy pada Kamis, 27 Agustus 2016. Laporan itu dibuat oleh Tri setelah dirinya mendapati jumlah perhiasan yang disimpannya berkurang.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kemudian kami ambil kesimpulan bahwa pelaku tak lain adalah pembantunya sendiri," kata Yudho di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).

Setelah itu, kata dia, polisi memeriksa terduga pelaku itu pada Minggu 29 Agustus 2016 dan langsung mengamankannya. Dari pengakuan Y itu, kata dia, pihaknya mengetahui kalau pencurian itu dilakukannya tidak sendiri.

"Setelah didalami ternyata pelaku dibantu oleh adik tirinya yakni NT (perempuan 17 tahun) yang juga warga Pandeglang, Banten," ujar Yudho.

Yudho melanjutkan, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap NT yang melarikan diri ke kampungnya di Pandeglang, Banten. "Setelah tahu NT melarikan diri ke sana, kami langsung koordinasi dengan Polsek Carita," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa perhiasan serta ponsel dan laptop dengan total nilai Rp300 juta. Selain itu, turut pula diamankan jam tangan lima buah dan palu yang digunakan oleh tersangka untuk membobol gembok.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
3 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved