Kajari Tangerang Pastikan Dua Pembunuh Eno Segera Disidang

Kamis, 08 September 2016 - 16:41 WIB
Kajari Tangerang Pastikan...
Kajari Tangerang Pastikan Dua Pembunuh Eno Segera Disidang
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Edward Kaban memastikan akan segera menyidang dua pembunuh Enno Parihah yang tewas mengenaskan. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Tangerang Edward Kaban mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) yang dilimpahkan ke Kejari.

“Setelah menyatakan berkas lengkap atau P21. Selanjutnya, kami akan segera melimpahkan berkasnya ke PN Tangerang untuk disidangkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).

Berdasarkan KUHP, menurutnya harus menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN, maksimal 20 hari setelah penyerahan tersangka. "Tapi kita upayakan segera," katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo pasam 55 ke 1 KUHP.

"Namun untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
5 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
50 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved