Tak Bisa Menahan Nafsu, Duda Gagahi Janda di WC RSUD

Senin, 05 September 2016 - 07:02 WIB
Tak Bisa Menahan Nafsu,...
Tak Bisa Menahan Nafsu, Duda Gagahi Janda di WC RSUD
A A A
KAYUAGUNG - Seorang duda warga Desa Jagolano, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir berinisial HR (36) tidak bisa menahan nafsunya dengan menggagahi seorang janda di dalam WC RSUD Kayuagung. Korbannya adalah Sus (24) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Singai Pinang, Kabupaten OI.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, berawal saat Korban dan pelaku secara kebetulan tengah menunggui kerabatnya masing-masing yang tengah dirawat di RSUD Kayuagung, Pelaku yang melihat kemolekan tubuh korban, nafsu birahinya langsung memuncak.

Lantas pada Sabtu pagi 3 September sekitar pukul 08.00 WIB korban berencana hendak mandi di WC Rumah Sakit Kayuagung.

Pelaku yang memang sudah mengintai korban merasa memperoleh kesempatan, tanpa pikir panjang pelaku yang diketahui berstatus duda tersebut langsung mengikuti langkah korban.

Pelaku kemudian memaksa ikut masuk kedalam kamar mandi dan memegangi tangan korban, lantas pelaku memaksa korban untuk melayani hasratnya bersetubuh.

Merasa takut dan dalam ancaman korban hanya bisa pasrah saat pelaku "menggarapnya" di dalam kamar mandi tersebut.

Usai menyalurkan birahinya, pelaku kemudian keluar dari kamar mandi sembari mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun.

Pelaku sendiri usai menggarap korban bukannya kabur melainkan masih berada di RSUD Kayuagung seolah tidak terjadi apa-apa.

Sementara korban yang merasa ketakutan akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepihak keluarganya dan peristiwa asusila itu dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kayuagung, Minggu (4/9/2016) pagi.

Mendapatkan laporan, tim opsnal jajaran Polsek Kayuagung langsung bergerak menuju ke RSUD Kayuagung dan berhasil meringkus tersangka dan membawanya ke Mapolsek Kayuagung.

Kapolsek Kayuagung AKP Padli, didampingi Kanit Intelkam Bripka Indra Gunawan mengatakan, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)