3 Bocah Ini Pelaku Pencurian Specialis Jam Tangan

Jum'at, 02 September 2016 - 23:06 WIB
3 Bocah Ini Pelaku Pencurian Specialis Jam Tangan
3 Bocah Ini Pelaku Pencurian Specialis Jam Tangan
A A A
PALOPO - Tiga bocah masing-masing, Sy (14) pelajar SMP 3 Palopo; Dr (16) pelajar SMA Cokroaminoto dan As (14) pelajar ditangkap polisi karena menjadi spesialis pencuri jam tangan di Pusat Niaga Palopo.

Ketiga pelaku ini mengaku jera dan menyesal telah melakukan aksi pencurian. Mereka mengaku tergoda karena ajakan dari rekannya bernama Ardi pria asal Wowondula, Kabupaten Luwu Timur.

"Saya baru kali ini mencuri Pak, yang ajak Ardi, dia yang ajak kami semua, hasil curian kami itu kami serahkan seluruhnya sama Ardi, saya menyesal dan malu," kata Sy salah seorang pelaku sambil menundukan kepala.

Ketiga anak ini menceritakan sebelum mencuri dan masuk ke PNP, pria bernama Ardi menceritakan rencana mereka.

"Kami diajarkan sama Ardi, kami dibagi peran, saya dan As masuk bersama Ardi sementara Dr menunggu di seberang jalan dekat dari PNP," cerita mereka.

Untuk bisa masuk dalam Pusat Niaga Palopo mereka melalui sebuah got kecil seluas 1 meter x 1 meter.

"Kami masuk di got sambil membawa tas, gotnya cukup luas Pak, kami masuk dan tembus kedalam pasar, kami keluar dan membawa jam tangan curian juga melalui got yang sama," kata Sy.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Awaluddin menyebutkan, sesuai hasil laporan polisi yang mereka terima peristiwa pencurian di PNP sudah empat kali kejadian dalam satu bulan terakhir.

Terungkapnya aksi pencurian specialis jam tangan ini berawal dari rekaman CCTV di salah satu sudut PNP serta laporan masyarakat yang mencurigai penjualan jam tangan murah oleh oknum di Kota Palopo.

"Kami kemudian melakukan pengembangan, pengintaian dan kemudian penindakan di lapangan. Hasilnya, dari rumah salah seorang pelaku kami temukan barang bukti berupa jam tangan sekira 323 buah," katanya.

Sementara itu, pria bernama Ardi masih dalam pengejaran, Ardi diduga melarikan diri ke Sengkang dengan membawa satu tas jam tangan hasil curian.

"Kami sudah koordinasikan dengan Polres di sana, semoga si Ardi bisa segera diringkus," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan ketiga pelaku diatas dibekuk pada hari Rabu, 31 Agustus bulan lalu.

Aksi pencurian mereka terekam CCTV pada 27 Agustus 2016. Selain mereka, ada juga aksi pencurian jam yang dilakukan oleh MS (13) bersama Nr.

MS dan NR diduga merupakan anggota dari Ardi dalam kelompok yang berbeda. Polres Palopo menyebutkan Ms dan NR melakukan aksi pencurian di PNP pada 17 Agustus 2016.

Maraknya aksi pencurian di PNP membuat sejumlah pedagang resah, mereka yang telah menjadi korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang diantaranya adalah Akbar dan Nia, pasangan suami istri ini menderita kerugian hingga Rp20 juta lebih. Seluruh dagangan jam tangan miliknya di kios yang berada di Blok BB 6 Nomor 6 habis.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2359 seconds (0.1#10.140)