Dewan Transportasi Kota Jakarta Minta Ahok Tidak asal Bicara

Kamis, 01 September 2016 - 05:30 WIB
Dewan Transportasi Kota...
Dewan Transportasi Kota Jakarta Minta Ahok Tidak asal Bicara
A A A
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak asal bicara terkait retribusi tilang yang dapat dipergunakan kembali untuk peningkatan layanan transportasi.

Ketua Penelitian dan Pengembangan DTKJ Leksmono Suryo Putranto terkejut bila seorang Gubernur berbicara hasil retribusi tilang dapat digunakan kembali untuk memperbaiki transportasi umum. Sebaiknya Gubernur tidak asal bicara masalah transportasi karena hal itu bisa membuat penataan transportasi menjadi lambat.

Leksmono menuturkan, satu-satunya retribusi yang bisa digunakan kembali untuk perbaikan transportasi dari ERP. Ini dikarenakan telah diatur dalam peraturan pemerintah yang kekuatanya di bawah undang-undang.

"Sedangkan denda tilang, derek parkir liar, parkir mesin dan sebagainya masuk ke kas pemerintah. Untuk tilang sendiri merupakan kewenangan kepolisian yang hasil pendapatannya masuk ke kas negara," kata Leksmono kepada wartawan Rabu, 31 Agustus 2016 kemarin.

Menurut Leksmono, idealnya memang semua retribusi yang berasal dari transportasi kembali digunakan untuk perbaikan transportasi. Tapi harus memiliki dasar hukum berupa peraturan pemerintah, bukan peraturan gubernur atau peraturan daerah. "Jadi jangan asal bicara, masyarakat butuh realisasi bukan janji-janji," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar kepolisian memberikan surat tilang biru dengan denda Rp500.000 yang langsung masuk ke Bank. Sehingga, apabila sehari bisa mendapatkan 2.000 pelanggar, pendapatan yang masuk ke pemerintah mencapai Rp5 miliar.

"Denda tilang ya untuk perbaiki transportasi. Kami saat ini subsidi Rp3,2 triliun untuk transportasi umum. Kami juga sudah sepakat pendapatan Electronic Road Pricing (ERP), parkir mesin untuk disubsudikan ke transportasi umum. Jadi nanti bus keliling daerah enggak bayar dia, saya kira ya adil lah kita lakukan seperti ini," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
(whb)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
39 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved