KPAID Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan Bergilir
A
A
A
PALEMBANG - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang Adi Sangadi meminta, agar polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap HR, tersangka kasus pemerkosaan bergilir yang hingga kini masih buron.
"Kita harapkan semua tersangka bisa ditangkap. Kita siap membantu polisi dalam kasus ini. Bahkan, kita minta juga kepada polisi untuk bertindak tegas terhadap tersangka jika tidak segera menyerahkan diri," pinta Adi, Rabu (31/8/2016).
Dia mengatakan, tindakan tegas yang harus diberikan itu agar memberikan efek jera. "Selain terhadap tersangka sendiri, juga akan memberikan efek takut kepada mereka di luar sana yang berniat melakukan tindakan asusila," tegasnya.
Adi menghimbau agar orang tua tersangka yang buron itu segera menyerahkan tersangka ke Polisi maupun ke KPAID.
"Kita berharap tersangka korperatif dengan menyerahkan diri. Orang tua tersangka juga diminta jangan menyembunyikannya," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Adi, pihaknya akan melakukan pengawalan kasus ini hingga ke persidangan nanti.
"Keluarga korban juga sudah melaporkan ke kami (KPAI). Secara fisik baik, namun secara psikis, korban trauma berat dan sudah kita lakukan terapi. Kita bawakan juga psikolog untuk mengembalikan kejiwaannya seperti semula," ungkapnya.
"Kita harapkan semua tersangka bisa ditangkap. Kita siap membantu polisi dalam kasus ini. Bahkan, kita minta juga kepada polisi untuk bertindak tegas terhadap tersangka jika tidak segera menyerahkan diri," pinta Adi, Rabu (31/8/2016).
Dia mengatakan, tindakan tegas yang harus diberikan itu agar memberikan efek jera. "Selain terhadap tersangka sendiri, juga akan memberikan efek takut kepada mereka di luar sana yang berniat melakukan tindakan asusila," tegasnya.
Adi menghimbau agar orang tua tersangka yang buron itu segera menyerahkan tersangka ke Polisi maupun ke KPAID.
"Kita berharap tersangka korperatif dengan menyerahkan diri. Orang tua tersangka juga diminta jangan menyembunyikannya," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Adi, pihaknya akan melakukan pengawalan kasus ini hingga ke persidangan nanti.
"Keluarga korban juga sudah melaporkan ke kami (KPAI). Secara fisik baik, namun secara psikis, korban trauma berat dan sudah kita lakukan terapi. Kita bawakan juga psikolog untuk mengembalikan kejiwaannya seperti semula," ungkapnya.
(nag)