Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Diambil Alih Polda NTB
A
A
A
JAKARTA - Kasus narkoba yang melibatkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti akan diambil alih penanganannya oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya selain Polda NTB, Polda Metro Jaya juga menyidik kasus tersebut dengan menggeledah kediaman Aa Gatot sapaan akrab Gatot Brajamusti.
"Rencananya kasus tersebut akan diambil alih Polda NTB," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Agus menjelaskan, untuk hari ini penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tengah menjalani pemeriksaan terkait temuan barang bukti di kediaman Aa Gatot terkait narkoba, kepemilikan senjata api dan satwa liar.
"Jadi atensi, penyidik bersama-sama untuk memudahkan prosesnya. Mungkin juga dibutuhkan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Perlu diketahui, pada Senin 29 Agustus lalu satgas Polres Mataram dan Polres Lombok telah menangkap Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi di hotel Tulip Kota Mataram, NTB. Penangkapan tersebut dilakukan karena Aa Gatot kerap melakukan pesta sabu.
Dalam penyitaan barang bukti, penyidik berhasil mendapatkan dua bungkus sabu. Bahkan dalam penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya juga berhasil menemukan senjata api, kepemilikan satwa liar dan alat-alat mengonsumsi sabu.
"Rencananya kasus tersebut akan diambil alih Polda NTB," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Agus menjelaskan, untuk hari ini penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tengah menjalani pemeriksaan terkait temuan barang bukti di kediaman Aa Gatot terkait narkoba, kepemilikan senjata api dan satwa liar.
"Jadi atensi, penyidik bersama-sama untuk memudahkan prosesnya. Mungkin juga dibutuhkan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Perlu diketahui, pada Senin 29 Agustus lalu satgas Polres Mataram dan Polres Lombok telah menangkap Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi di hotel Tulip Kota Mataram, NTB. Penangkapan tersebut dilakukan karena Aa Gatot kerap melakukan pesta sabu.
Dalam penyitaan barang bukti, penyidik berhasil mendapatkan dua bungkus sabu. Bahkan dalam penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya juga berhasil menemukan senjata api, kepemilikan satwa liar dan alat-alat mengonsumsi sabu.
(sms)