Ini Alasan BNN Musnahkan Barang Bukti

Rabu, 31 Agustus 2016 - 19:02 WIB
Ini Alasan BNN Musnahkan...
Ini Alasan BNN Musnahkan Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti dari tiga kasus yang ditanganinya selama dua bulan ini. Dari tiga kasus itu, BNN menyita 74 kilogram sabu dan 88.273 butir ekstasi.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Ini sudah ada penetapannya, kami harus melakukan pemusnahan untuk mengantisipasi bahwa barang hasil penangkapan tidak dijual kembali, seperti Almarhum Freedy Budiman katakan pada waktu lalu," kata Buwas di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Buwas melanjutkan, barang bukti didapat dari kasus pertama yang diungkap pada Sabtu 30 Juli lalu, oleh pelaku berinisial R (42), yang menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 455 gram.

Kedua pengungkapan dilakukan petugas BNN pada Rabu 3 Agustus lalu. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 513,60 gram narkotika jenis sabu, didapatkan dari tangan pelaku berinisal L (49), dan H (48).

"Yang kedua ini modusnya dengan memasukan narkotika tersebut ke dalam sebuah kotak, warna coklat, dan didalamnya ada pelastik yang dibungkus lagi oleh koran," jelasnya.

Pada kasus ketiga, lembaga anti madat itu mengungkap pada Kamis 4 Agustus 2016, petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 73 Killogram dan 88.427 butir Ekstasi dari tiga pelaku berinisial E (23), I (26), dan SR (39).

"Penangkapan yang terakhir itu modusnya dengan menyimpan narkotika di dalam ban untuk mengelabui petugas, barang tersebut nantinya akan diedarkan ke Jakarta, Surabaya dan Makasar," urainya.

Dari ketiga kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman maksimal berupa hukuman mati," kata Buwas.
(mhd)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
5 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
6 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
12 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
13 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
14 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved