Jalani Sidang MK, Ahok Diminta Jelaskan Kedudukan Hukum Pemohon

Rabu, 31 Agustus 2016 - 14:57 WIB
Jalani Sidang MK, Ahok...
Jalani Sidang MK, Ahok Diminta Jelaskan Kedudukan Hukum Pemohon
A A A
JAKARTA - Saat menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, hakim meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk memperkenalkan diri. Dalam sidang itu, Ahok mengaku mengajukan judicial review sebagai perorangan yang menjabat sebagai gubernur.

Ahok datang sekitar pukul 13.15 WIB, Kamis (31/8/2016) siang di Gedung MK. Sidang dimulai pukukl 13.30 WIB dengan pembacaan perbaikan surat permohonan pengujian terhadap Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Meski pemohon sudah dikenal namun sesuai perundang-undangan dan aturan konstitusi maka pemohon diminta untuk memperkenalkan dirinya," ujar salah satu Majelis Panelis Anwar Usman di ruang sidang.

Ahok memulai dengan memperkenalkan diri dan kemudian menjelaskan kedudukan hukum (legal standing) pemohon yang sempat diminta untuk dielaborasi, yaitu Ahok adalah WNI yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kedudukan hukum (legal standing) sudah diatur dalam Pasal 51 ayat 1 UU MK yakni pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang saat ini sedang menjabat sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Hadir di sidang MK, Ahok ditemani oleh staf pribadinya yaitu Ryan Ernest. Sidang MK sendiri dipimpin oleh majelis panelis yang dipimpin oleh Anwar Usman dan didampingi Manahan Sitompul dan I Dewa Gede Palguna.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
8 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
16 menit yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
1 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
1 jam yang lalu
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
2 jam yang lalu
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
2 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved