Jalani Sidang MK, Ahok Diminta Jelaskan Kedudukan Hukum Pemohon

Rabu, 31 Agustus 2016 - 14:57 WIB
Jalani Sidang MK, Ahok...
Jalani Sidang MK, Ahok Diminta Jelaskan Kedudukan Hukum Pemohon
A A A
JAKARTA - Saat menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, hakim meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk memperkenalkan diri. Dalam sidang itu, Ahok mengaku mengajukan judicial review sebagai perorangan yang menjabat sebagai gubernur.

Ahok datang sekitar pukul 13.15 WIB, Kamis (31/8/2016) siang di Gedung MK. Sidang dimulai pukukl 13.30 WIB dengan pembacaan perbaikan surat permohonan pengujian terhadap Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Meski pemohon sudah dikenal namun sesuai perundang-undangan dan aturan konstitusi maka pemohon diminta untuk memperkenalkan dirinya," ujar salah satu Majelis Panelis Anwar Usman di ruang sidang.

Ahok memulai dengan memperkenalkan diri dan kemudian menjelaskan kedudukan hukum (legal standing) pemohon yang sempat diminta untuk dielaborasi, yaitu Ahok adalah WNI yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kedudukan hukum (legal standing) sudah diatur dalam Pasal 51 ayat 1 UU MK yakni pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang saat ini sedang menjabat sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Hadir di sidang MK, Ahok ditemani oleh staf pribadinya yaitu Ryan Ernest. Sidang MK sendiri dipimpin oleh majelis panelis yang dipimpin oleh Anwar Usman dan didampingi Manahan Sitompul dan I Dewa Gede Palguna.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved