Tingkatkan Layanan Listrik, Gubernur Kaltara Rapat Koordinasi dengan PLN

Selasa, 30 Agustus 2016 - 14:00 WIB
Tingkatkan Layanan Listrik,...
Tingkatkan Layanan Listrik, Gubernur Kaltara Rapat Koordinasi dengan PLN
A A A
TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie untuk meningkatkan pelayanan listrik di provinsi termuda ini. Dia akan memanggil PT PLN Tarakan, Pemkot serta DPRD Tarakan guna membahas surat dari direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan tentang pengalihan penyediaan tenaga listrik di Tarakan.

Pertemuan tersebut juga untuk menyinkronkan surat dari dirut PT PLN Persero yang menyatakan bersedia menerima kembali PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero berdasarkan permintaan masyarakat Tarakan dan surat dari Kementerian ESDM. Dalam proses perubahan status PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero, gubernur mengacu kepada surat dari dirut PT PLN Persero yang meminta kepada Kementerian ESDM agar wilayah usahanya dikembalikan ke pusat.

”Kita akan panggil pihak terkait untuk membicarakan ini lebih lanjut,” ujar Irianto beberapa waktu lalu.

Surat dengan No 1753/23/DJL.3/2016 tersebut menjelaskan mengenai pengaturan, pembinaan, dan pengawasan PT PLN Tarakan menjadi kewenangan dan tanggung jawab gubernur, termasuk penetapan tarif kepada konsumen. ”Surat itu menegaskan diserahkan kepada gubernur untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada gubernur,” jelasnya.

Irianto yakin, PT PLN Tarakan bisa diaudit sebagai fungsi pengawasan sebelum mengembalikan izin wilayah usaha ke PT PLN Persero. Namun jika izin wilayah usaha tetap dikelola oleh PT PLN Tarakan, maka penetapan tarif dasarnya bisa melalui keputusan gubernur.

”Kita bisa mengauditnya, sebagai bentuk kewenangan pengawasan berdasarkan surat dari dirjen Ketenagalistrikan,” jelasnya.

Menurut Gubernur, yang dibicarakan pada koordinasi tersebut tidak hanya persoalan listrik di Tarakan, melainkan seluruh Kaltara. Untuk itu dia berharap, PT PLN Persero dapat hadir serta memaparkan kembali rencana penambahan pembangkit berdasarkan rencana bisnis yang telah dibuat.

Dia menegaskan tujuan pengembalian status PLN Tarakan ke pusat ini untuk kepentingan warga Tarakan. Pemprov Kaltara hanya berusaha agar masyarakat berhak mendapatkan listrik dengan harga subsidi, sama seperti warga lainnya di Indonesia.

”Pilihannya, kita mau dapat listrik harga subsidi atau tetap begini (pemadaman) dan mahal bayarnya, lalu byar pet,” tandasnya.

Sebab PT PLN Persero, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Kaltara, akan membangun pembangkit listrik baru dengan jaringan baru yang sangat besar.

Artinya jika PLN Tarakan sudah dikembalikan ke pusat, maka secara otomatis berhak mendapatkan listrik tarif subsidi dan berhak menikmati layanan listrik yang lebih baik. Gubernur menjelaskan, dalam prosesnya, PT PLN Persero berdasarkan surat dari Dirut PT PLN Persero Sofyan Basir kepada Menteri ESDM, meminta agar wilayah usaha kelistrikan yang sekarang dipegang oleh PLN Tarakan dikembalikan pada PT PLN Persero, untuk merespons surat gubernur Kaltara dan aspirasi masyarakat kota Tarakan.
(poe)
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi...
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak
Sekjen KLHK Sebut Menjadi...
Sekjen KLHK Sebut Menjadi Birokrat Harus Punya Integritas dan Moral
Kemendagri Sebut 232...
Kemendagri Sebut 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
Buntut Mundurnya Dirut...
Buntut Mundurnya Dirut Agrinas, Prabowo Minta Birokrasi Tak Berbelit-Belit
Canangkan Zona Integritas...
Canangkan Zona Integritas WBBM, DJKI Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Wapres Maruf Amin Ingin...
Wapres Ma'ruf Amin Ingin 'Wariskan' Ini di Akhir Masa Pemerintahannya
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved