Lupa Tanggal hingga Beda Waktu Jadi Alasan Pelanggar Ganjil Genap

Selasa, 30 Agustus 2016 - 09:27 WIB
Lupa Tanggal hingga...
Lupa Tanggal hingga Beda Waktu Jadi Alasan Pelanggar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengemudi mobil pribadi masih saja membandel dengan tetap nekat melintas di lokasi penerapan sistem ganjil genap. Padahal hari ini Pemprov DKI mulai menerapkan sistem ganjil genap dengan langsung melakukan penilangan bagi pelanggarnya.

Penegakan hukum penerapan sistem ganjill-genap dimulai hari ini tepat pukul 07.00 WIB. Kepolisian dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melihat apakah masih ada mobil yang melanggar.

Untuk Selasa, (30/8/2016) 2016, mobil yang boleh melintasi kawasan ganjil genap adalah mobil dengan pelat genap. Namun pada kenyataannya masih banyak mobil yang membandel. Saat diberhentikan oleh petugas kepolisian, bermacam-macam dalih diberikan oleh para pelanggar.

Mulai dari lupa tanggal, waktu yang dilihat mobil dengan waktu penerapan hanya berbeda sedikit. "Lupa pak," ujar pengemudi mobil Innova B 1311 POB, Tony di depan Silang Barat Daya Monas atau Bundaran Patung Kuda pagi ini.

Pengemudi lainnya, Renald mengaku jika jam saat masuk ke kawasan ganjil genap masih menunjukkan pukul 06.55 WIB. "Saya cuman mau ke situ doang Pak, ke Indo Surya," kata pengemudi Land Cruiser 630 HW sambil menunjuk gedung yang memang berada tidak jauh dan terlihat.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, jika penegakan hukum dengan denda Rp500.000 merupakan denda maksimum. "Dari proses penegakan, pelanggar ditahan Surat Izin Mengemudi (SIM), kemudian pelanggar diberi surat tilang berwarna merah dan diminta untuk mengambil SIM mereka di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
27 menit yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
35 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
1 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved