Video Mesum Disebar Selingkuhan, Wanita Manado Lapor Polisi
A
A
A
MANADO - Alfie (47) wanita asal Manado yang tinggal di Kecamatan Minut, Sulut melaporkan selingkuhannya MS alias Musa (63) ke polisi karena telah menyebarkan video mesum yang dilakukan keduanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2016 di Hotel Makmur, namun baru dilaporkan Senin (29/8/2016) siang.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat sepasang selingkuhan itu berhubungan badan layaknya suami istri dan hubungan badan tersebut disetujui oleh korban untuk direkam melalui ponsel, dengan syarat setelah selesai menonton video tersebut pelaku akan menghapusnya.
Namun tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku masih menyimpan video tersebut dan menyebarkannya ke masyarakat.
Teman korban yang sempat melihat video tersebut langsung memberitahukannya kepada korban.
Tak terima dengan perbuatan selingkuhannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "laporan sudah kami terima selanjutnya akan segera ditindak lanjuti," tutup dia.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2016 di Hotel Makmur, namun baru dilaporkan Senin (29/8/2016) siang.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat sepasang selingkuhan itu berhubungan badan layaknya suami istri dan hubungan badan tersebut disetujui oleh korban untuk direkam melalui ponsel, dengan syarat setelah selesai menonton video tersebut pelaku akan menghapusnya.
Namun tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku masih menyimpan video tersebut dan menyebarkannya ke masyarakat.
Teman korban yang sempat melihat video tersebut langsung memberitahukannya kepada korban.
Tak terima dengan perbuatan selingkuhannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "laporan sudah kami terima selanjutnya akan segera ditindak lanjuti," tutup dia.
(sms)