Miris, Mantan Pelatih Deltras Sidoarjo Tertangkap Nyabu
A
A
A
SURABAYA - Mantan Asisten Pelatih klub sepakbola Deltras Sidoarjo, Gunawan (52) diringkus jajaran Polrestabes Surabaya karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Barang haram itu didapatkan dari mantan pemain Persebaya Cukup Ageng Sariadi (41), warga Jalan Pogot Baru yang juga adik dari mantan pemain Timnas Yusuf Ekodono.
Semasa menjadi pemain, Cukup Ageng memang tidak setenar kakaknya yang menjadi salah satu legenda Persebaya, "Keduanya kita tangkap di lokasi berbeda, " ujar
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.
Terungkapnya kasus ini, ujar Anton bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Perumda Jenggolo, Buduran.
Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas tersangka Gunawan. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Dari rumah tersangka, kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu lengkap dengan alat hisapnya," ungkapnya, Kamis 25 Agustus 2016.
Ditambahkan Anton, setelah menangkap mantan asisten Deltras tersebut, pihaknya lalu mencari penyuplai SS itu.
Berdasarkan keterangan Gunawan, sabu tersebut dibeli dari temannya yakni Cukup Ageng. Akhirnya adik salah satu pemain timnas Yusuf Ekodono ini ditangkap di rumahnya.
Dari tangan Cukup, polisi kembali mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu dan timbangan elektrik.
"Saat kami geledah, tersangka ini mengaku jika dia baru saja menjual sabu kepada tersangka Budi Santoso," lanjut mantan Kapolsek Krembangan ini.
Alumnus polisi angkatan 2003 ini juga menjelaskan mendapat keterangan dari Cukup, Polisi kembali melakukan penangkapan.
Dari tangan asisten dosen Universitas Pembangunan ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu poket SS lengkap dengan alat hisapnya.
Yang mengejutkan, kepada polisi Cukup Ageng mengaku sudah lama menjadi penyuplai sabu kepada keduanya. Bahkan juga sering menyuplai untuk para pemain sepakbola. Biasanya dia mendapat barang tersebut dari temannya yang berada di Madura.
Setelah itu residivis kasus narkoba ini memecah beberapa gram sabu untuk dijual kepada dua tersangka yang sudah ditangkap. "Saya juga mengantarkannya kepada teman-teman lain, beberapa diantaranya adalah pemain sepak bola," ungkapnya.
Dia juga mengatakan jika untuk satu gram sabu biasa ia jual dengan harga Rp 1,2 juta. Namun jika ada yang pesan dengan paket hemat, dia juga melayani.
Sementara itu beradasarkan dua tersangka lain yakni Budi dan Gunawan, mereka mengkonsumsi sabu hanya untuk menambah stamina saja.
Namun berbeda dengan Budi, Gunawan lebih lama mengkonsumsi sabu. Bahkan dia juga pernah ditahan atas kasus yang sama dan divonis 8 bulan penjara pada 2013.
Barang haram itu didapatkan dari mantan pemain Persebaya Cukup Ageng Sariadi (41), warga Jalan Pogot Baru yang juga adik dari mantan pemain Timnas Yusuf Ekodono.
Semasa menjadi pemain, Cukup Ageng memang tidak setenar kakaknya yang menjadi salah satu legenda Persebaya, "Keduanya kita tangkap di lokasi berbeda, " ujar
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.
Terungkapnya kasus ini, ujar Anton bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Perumda Jenggolo, Buduran.
Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas tersangka Gunawan. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Dari rumah tersangka, kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu lengkap dengan alat hisapnya," ungkapnya, Kamis 25 Agustus 2016.
Ditambahkan Anton, setelah menangkap mantan asisten Deltras tersebut, pihaknya lalu mencari penyuplai SS itu.
Berdasarkan keterangan Gunawan, sabu tersebut dibeli dari temannya yakni Cukup Ageng. Akhirnya adik salah satu pemain timnas Yusuf Ekodono ini ditangkap di rumahnya.
Dari tangan Cukup, polisi kembali mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu dan timbangan elektrik.
"Saat kami geledah, tersangka ini mengaku jika dia baru saja menjual sabu kepada tersangka Budi Santoso," lanjut mantan Kapolsek Krembangan ini.
Alumnus polisi angkatan 2003 ini juga menjelaskan mendapat keterangan dari Cukup, Polisi kembali melakukan penangkapan.
Dari tangan asisten dosen Universitas Pembangunan ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu poket SS lengkap dengan alat hisapnya.
Yang mengejutkan, kepada polisi Cukup Ageng mengaku sudah lama menjadi penyuplai sabu kepada keduanya. Bahkan juga sering menyuplai untuk para pemain sepakbola. Biasanya dia mendapat barang tersebut dari temannya yang berada di Madura.
Setelah itu residivis kasus narkoba ini memecah beberapa gram sabu untuk dijual kepada dua tersangka yang sudah ditangkap. "Saya juga mengantarkannya kepada teman-teman lain, beberapa diantaranya adalah pemain sepak bola," ungkapnya.
Dia juga mengatakan jika untuk satu gram sabu biasa ia jual dengan harga Rp 1,2 juta. Namun jika ada yang pesan dengan paket hemat, dia juga melayani.
Sementara itu beradasarkan dua tersangka lain yakni Budi dan Gunawan, mereka mengkonsumsi sabu hanya untuk menambah stamina saja.
Namun berbeda dengan Budi, Gunawan lebih lama mengkonsumsi sabu. Bahkan dia juga pernah ditahan atas kasus yang sama dan divonis 8 bulan penjara pada 2013.
(nag)