Dokter PTT di Pedalaman Papua Diperkosa saat Tertidur Pulas
A
A
A
SORONG - Seorang dokter pegawai tidak tetap (PTT) berinisial IL yang bertugas di Kabupaten Tambrauw, diperkosa saat tertidur pulas di dalam rumah dinasnya, Sabtu 20 Agustus sekitar pukul 23.30 WIT pekan lalu.
Informasi ini baru diketahui wartawan saat diinformasikan oleh warga terkait kejadian tersebut, Kamis (25/8/2016).
Kapolres Sorong AKBP Moch Rudy Prasetyo melalui Kapolsek Sausapor, Ipda Rusli mengatakan, pelaku pemerkosaan merupakan warga Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw berinisial YY.
Kronologis kejadian pemerkosaan ini menurut Kapolsek Sausapor Ipda Rusli awalnya pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan langsung masuk ke dalam kamar korban.
Melihat korban yang tertidur pulas, pelaku yang diduga memiliki ilmu hitam langsung merobek pakaian dengan sebilah pisau.
Selanjutnya pelaku melancarkan aksi bejadnya namun korban tidak merasakan apapun karena berada di bawah alam sadar diduga dipengaruhi ilmu hitam dari pelaku.
“Korban baru sadar setelah beberapa jam kemudian terbangun dan melihat baju dan celananya robek, merasa ketakutan korban langsung melapor ke Polsek Sausapor,” jelas Kapolsek.
Setelah mendapat laporan korban, lanjut Kapolsek, dalam hitungan jam pihaknya langsung berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu rumah.
“Saat hendak menangkap pelaku, anggota sangat hati-hati, karena pelaku bukan orang biasa, namun saat pelaku hendak ditangkap dia tidak melakukan perlawanan,” terang kapolsek
Dia menambahkan, saat ini pelaku telah ditahan di dalam sel tahanan Polsek Sausapor dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksi bejatnya, namun sesuai dengan laporan masyarakat pelaku telah menjalankan aksinya berulang kali,” tandasnya.
Informasi ini baru diketahui wartawan saat diinformasikan oleh warga terkait kejadian tersebut, Kamis (25/8/2016).
Kapolres Sorong AKBP Moch Rudy Prasetyo melalui Kapolsek Sausapor, Ipda Rusli mengatakan, pelaku pemerkosaan merupakan warga Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw berinisial YY.
Kronologis kejadian pemerkosaan ini menurut Kapolsek Sausapor Ipda Rusli awalnya pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan langsung masuk ke dalam kamar korban.
Melihat korban yang tertidur pulas, pelaku yang diduga memiliki ilmu hitam langsung merobek pakaian dengan sebilah pisau.
Selanjutnya pelaku melancarkan aksi bejadnya namun korban tidak merasakan apapun karena berada di bawah alam sadar diduga dipengaruhi ilmu hitam dari pelaku.
“Korban baru sadar setelah beberapa jam kemudian terbangun dan melihat baju dan celananya robek, merasa ketakutan korban langsung melapor ke Polsek Sausapor,” jelas Kapolsek.
Setelah mendapat laporan korban, lanjut Kapolsek, dalam hitungan jam pihaknya langsung berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu rumah.
“Saat hendak menangkap pelaku, anggota sangat hati-hati, karena pelaku bukan orang biasa, namun saat pelaku hendak ditangkap dia tidak melakukan perlawanan,” terang kapolsek
Dia menambahkan, saat ini pelaku telah ditahan di dalam sel tahanan Polsek Sausapor dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksi bejatnya, namun sesuai dengan laporan masyarakat pelaku telah menjalankan aksinya berulang kali,” tandasnya.
(sms)