Bekingi Peredaran Sabu, Kanit Narkoba Polresta Palembang Ditembak Polisi

Selasa, 16 Agustus 2016 - 05:09 WIB
Bekingi Peredaran Sabu, Kanit Narkoba Polresta Palembang Ditembak Polisi
Bekingi Peredaran Sabu, Kanit Narkoba Polresta Palembang Ditembak Polisi
A A A
PALEMBANG - Diduga membekingi peredaran narkoba jenis sabu, Kanit I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang Aiptu MA dibekuk Ditres Narkoba Polda Sumsel, Senin (16/8/2016) petang.

Tersangka ditangkap di depan salah saru rumah makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Bahkan lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap, Aiptu MA terpaksa ditembak.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang menyebut akan ada transaksi Narkoba.

Saat itu, aparat Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Andri langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk bertransaksi (undercover buy) dengan tersangka.

Kala itu, tersangka datang bersama tiga rekannya ke lokasi penangkapan. Dimana, salah satu rekan tersangka tersebut merupakan seorang perempuan.

Saat bertransaksi, rupanya Aiptu Ma dan tiga rekannya mengetahui jika pembeli tersebut adalah polisi yang menyamar, sehingga para tersangka berupaya melarikan diri.

Tak mau buruannya lolos, aparat pun memberikan tembakan peringatan ke udara, dan disusul juga dengan tembakan ke arah tersangka hingga mengenai kakinya.

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti Narkoba jenis sabu seberat satu kilogram yang di bungkus dalam kantong plastik ditemukan petugas.

Informasi penangkapan itu langsung terdengar oleh aparat Polresta Palembang, sehingga Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutisna,langsung mengecek ke Polda Sumsel.

Namun, hingga kini belum ada satu pun pihak kepolisian bisa dimintai keterangan terkait penangkapan anggota polisi aktif tersebut.

Bahkan Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah saat ini belum berkomentar ketika dikonfirmasi.

Hanya saja, Kasubdit I, AKBP Andri yang memimpin penangkapan itu mengatakan masih mengembangkan kasus ini. "Nanti saja (dalam pengembangan)," tuturnya dari sambungan telepon.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9228 seconds (0.1#10.140)