Bakar 2 Hektare Lahan, Saleh Ditangkap Satgas Karhutla

Senin, 15 Agustus 2016 - 20:31 WIB
Bakar 2 Hektare Lahan,...
Bakar 2 Hektare Lahan, Saleh Ditangkap Satgas Karhutla
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Saleh Bin Yus (38) dicokok Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kotawaringin Barat karena membakar 2 hektare lahan yang rencananya digunakan untuk menanam jagung, Senin (15/8/2016).

Pembakaran lahan oleh warga Jalan Pelita, RT 02, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut diketahui oleh satgas penanggulangan Karhutla Koramil 1014-02/Kumai pada pukul 12.00 WIB saat melakukan patroli rutin.

Dari kejauhan patroli Satgas Karhutla melihat kepulan asap, sehingga tim berinisiatif mendatangi lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

Di lokasi kebakaran Satgas Karhutla justru menjumpai pemilik lahan yang sedang membakar lahan miliknya seluas 2 hektare.

Menggunakan peralatan manual, Satgas Karhutla segera memadamkan api yang membakar lahan berupa semak dan padang ilalang.

Untungnya api dapat dipadamkan seketika mengingat luasan lahan yang terbakar juga tidak seberapa. Melihat kondisi lahan yang kering apabila tidak segera dipadamkan dipastikan api akan meluas.

Pelaku pembakaran lahan segera dibawa ke Koramil 1014-02/Kumai untuk dimintai keterangan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kumai pelaku dilimpahkan untuk tindaklanjuti proses hukumnya.

Polsek Kumai bersama Koramil 1014-02/Kumai yang menyambangi lokasi kebakaran menemukan barang bukti berupa korek api, parang dan satu unit kendaraan roda dua. Setelah itu Polsek Kumai segera memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran.

"Satgas Koramil-02/Kumai yang sedang melakukan patroli di wilayah yang rawan kebakaran melihat kepulan asap, sehingga melakukan upaya pemadaman, dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kumai," kata Dandim 1014/PBN, di Makodim, Senin (15/8/2016).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1358 seconds (0.1#10.140)