Mengaku Berpangkat Brigjen, Pensiunan Polisi Diduga Tipu Warga
A
A
A
PALEMBANG - Pendaftaran masuk menjadi anggota Polri selalu dimanfaatkan pelaku penipuan untuk meraih keuntungan.
Kali ini, SY (55), warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, menjadi korban penipuan tersebut.
Dalam laporan di Polresta Palembang korban mengatakan, kejadian itu berlangsung pada bulan November 2015 silam.
Saat itu, SY berniat mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Niatnya itu pun menemui bertemu titik terang setelah dirinya bertemu dengan AZ, teman lamanya, yang kemudian dirinya dikenalkan oleh AZ kepada MS, warga Jalan Kancil Putih.
Ketika itu, MS mengaku merupakan seorang perwira Polisi berpangkat Brigjen.
Dari perkenalan itulah, korban pun mengutarakan niatnya untuk memasukkan anaknya sebagai anggota Polri.
Niat korban pun semakin kuat ketika MS bersedia membantunya. Hanya saja saat itu korban diminta untuk melengkapi persyaratan. Termasuk juga menyiapkan uang senilai Rp150 juta sebagai biaya administrasi.
Setelah terjadi kesepakatan, korban pun akhirnya menyetorkan uang yang diminta tersebut.
"Tapi sejak uang itu diserahkan pada Novemver 2015 lalu, anak saya tak juga menjadi anggota Polri. Padahal, dia (MS) mengaku masuknya tanpa tes," terang korban.
Tak terima dengan hal itu, korban pun akhirnya kembali menemui korban untuk mempertanyakan keputusannya.
"Dia bilang anak saya tidak masuk. Dia mengembalikan uang Rp50 juta ke saya. Sisanya tinggal Rp100 juta, sampai sekarang belum dikembalikan. Dan sekarang sulit dihubungi," ungkapnya.
Untuk itulah, saat ini korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus itu ke Polisi.
Bahkan saat melapor, korban juga membawa foto oknum perwira tersebut dengan mengenakan seragam berpangkat jenderal bintang satu.
Namun belakangan diketahui, MS yang mengaku anggota Polri berpangkat Brigjen tersebut rupanya hanya pensiunan Polri pada tahun 2008 silam dengan pangkat terakhir AKBP yang berdinas di Humas Polda Sumsel.
"Diduga terlapor mengenakan pangkat Brigadir Jenderal tersebut untuk membuat korban percaya. Namun masih kami dalami. Yang jelas, laporan itu akan segera diproses. Kita masih melengkapi keterangan korban, berikut barang bukti yang ada," tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.
Kali ini, SY (55), warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, menjadi korban penipuan tersebut.
Dalam laporan di Polresta Palembang korban mengatakan, kejadian itu berlangsung pada bulan November 2015 silam.
Saat itu, SY berniat mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Niatnya itu pun menemui bertemu titik terang setelah dirinya bertemu dengan AZ, teman lamanya, yang kemudian dirinya dikenalkan oleh AZ kepada MS, warga Jalan Kancil Putih.
Ketika itu, MS mengaku merupakan seorang perwira Polisi berpangkat Brigjen.
Dari perkenalan itulah, korban pun mengutarakan niatnya untuk memasukkan anaknya sebagai anggota Polri.
Niat korban pun semakin kuat ketika MS bersedia membantunya. Hanya saja saat itu korban diminta untuk melengkapi persyaratan. Termasuk juga menyiapkan uang senilai Rp150 juta sebagai biaya administrasi.
Setelah terjadi kesepakatan, korban pun akhirnya menyetorkan uang yang diminta tersebut.
"Tapi sejak uang itu diserahkan pada Novemver 2015 lalu, anak saya tak juga menjadi anggota Polri. Padahal, dia (MS) mengaku masuknya tanpa tes," terang korban.
Tak terima dengan hal itu, korban pun akhirnya kembali menemui korban untuk mempertanyakan keputusannya.
"Dia bilang anak saya tidak masuk. Dia mengembalikan uang Rp50 juta ke saya. Sisanya tinggal Rp100 juta, sampai sekarang belum dikembalikan. Dan sekarang sulit dihubungi," ungkapnya.
Untuk itulah, saat ini korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus itu ke Polisi.
Bahkan saat melapor, korban juga membawa foto oknum perwira tersebut dengan mengenakan seragam berpangkat jenderal bintang satu.
Namun belakangan diketahui, MS yang mengaku anggota Polri berpangkat Brigjen tersebut rupanya hanya pensiunan Polri pada tahun 2008 silam dengan pangkat terakhir AKBP yang berdinas di Humas Polda Sumsel.
"Diduga terlapor mengenakan pangkat Brigadir Jenderal tersebut untuk membuat korban percaya. Namun masih kami dalami. Yang jelas, laporan itu akan segera diproses. Kita masih melengkapi keterangan korban, berikut barang bukti yang ada," tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.
(nag)