Menpan dan Deputi Pelayanan Publik Buat SIM di Polresta Barelang
A
A
A
BATAM - Menpan Asman Abnur dan Deputi Pelayanan Publik Prof Dr Diah Natalisa MBA membuat surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Barelang, Sabtu (13/8/2016) siang.
Keduanya menganggap pelayanan pembuatan SIM di Batam cepat, dengan waktu 45 menit SIM sudah selesai dicetak.
Pantauan selama Mentri dan Deputi saat tiba di Polresta Barelang langsung disambut oleh Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika dan sejumlah perwira lainnya.
Sebelum melakukan pembuatan SIM, Asman Abnur sempat berbincang dengan para pemohon yang akan membuat SIM. Tak lama berbincang ringan seputara prosedur pembuatan SIM, Asman bersama Diah langsung ingin merasakan pembuatan SIM.
Sebelum membuat SIM Asman dan Diah mengeluarkan KTP untuk registrasi dan dilanjutkan foto lalu test tertulis secara online.
Selama tes, kedua pejabat tersebut selalu didampingi Kapolda Kepri. Dari rangkaian prosedur pembuatan SIM, keduanya sedikit lama saat tes secara online.
Pasalnya, ada puluhan pertanyaan yang harus dijawab. Sekitar 15 menit didalam ruang tes, keduanya kembali keluar untuk menunggu pengambila SIM.
Dalam waktu 45 menit, SIM keduanya sudah dicetak dan Kasat Lantas Kompol Andar Sibarani langsung memberikan SIM tersebut. Asman mengatakan, SIM saya ini resmi dan sudah terdaftar secara online.
"Mungkin baru saya menteri yang pertama kali, membuat SIM di Polresta Barelang," ujarnya sambil tersenyum.
Usai melakukan pembuatan SIM Asman mengatakan, pelayanan publik adalah hak rakyat dan tidak boleh diabaikan. Aparatur negara harus memberikan pelayanan yang standar. Salah satunya pelayanan SIM yang dibuat oleh Kapolda Kepri.
"Pelayanan sim di Polresta Barelang, sudah selangkah lebih maju dari daerah lain dan standar E-Governmentnya sudah jalan," pungkasnya.
Keduanya menganggap pelayanan pembuatan SIM di Batam cepat, dengan waktu 45 menit SIM sudah selesai dicetak.
Pantauan selama Mentri dan Deputi saat tiba di Polresta Barelang langsung disambut oleh Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika dan sejumlah perwira lainnya.
Sebelum melakukan pembuatan SIM, Asman Abnur sempat berbincang dengan para pemohon yang akan membuat SIM. Tak lama berbincang ringan seputara prosedur pembuatan SIM, Asman bersama Diah langsung ingin merasakan pembuatan SIM.
Sebelum membuat SIM Asman dan Diah mengeluarkan KTP untuk registrasi dan dilanjutkan foto lalu test tertulis secara online.
Selama tes, kedua pejabat tersebut selalu didampingi Kapolda Kepri. Dari rangkaian prosedur pembuatan SIM, keduanya sedikit lama saat tes secara online.
Pasalnya, ada puluhan pertanyaan yang harus dijawab. Sekitar 15 menit didalam ruang tes, keduanya kembali keluar untuk menunggu pengambila SIM.
Dalam waktu 45 menit, SIM keduanya sudah dicetak dan Kasat Lantas Kompol Andar Sibarani langsung memberikan SIM tersebut. Asman mengatakan, SIM saya ini resmi dan sudah terdaftar secara online.
"Mungkin baru saya menteri yang pertama kali, membuat SIM di Polresta Barelang," ujarnya sambil tersenyum.
Usai melakukan pembuatan SIM Asman mengatakan, pelayanan publik adalah hak rakyat dan tidak boleh diabaikan. Aparatur negara harus memberikan pelayanan yang standar. Salah satunya pelayanan SIM yang dibuat oleh Kapolda Kepri.
"Pelayanan sim di Polresta Barelang, sudah selangkah lebih maju dari daerah lain dan standar E-Governmentnya sudah jalan," pungkasnya.
(nag)