Penyebab Pernikahan Dini di Blitar

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 04:09 WIB
Penyebab Pernikahan...
Penyebab Pernikahan Dini di Blitar
A A A
BLITAR - Hingga Agustus 2016, ada sebanyak 87 pasangan yang meminta dispensasi pernikahan muda ke Pengadilan Agama (PA) Blitar. Sedikitnya 60 % pernikahan dini ini akibat hamil duluan atau married by accident (MBA).

Dibanding tahun sebelumnya (2015) yakni 70 pasangan dalam setahun, tahun 2016 ini lebih tinggi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menilai ada yang salah dalam sistem keluarga dan pendidikan.

"Ini tentunya sangat memprihatinkan," ujar Juru Bicara MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Data dari PA Blitar menyebut bahwa selain hamil di luar nikah, permintaan dispensasi nikah dini karena faktor kecemasan orangtua melihat pergaulan anaknya. Tidak sedikit orangtua memilihkan jalan nikah muda daripada melihat hubungan asmara anaknya berakhir MBA.

Sementara, untuk yang telanjur MBA, naik pelaminan menjadi solusi satu-satunya. Karena usia belum mencukupi, calon mempelai wajib memiliki dokumen dispensasi. Menurut Jamil, fenomena ini menjadi introspeksi bersama. Harus ada langkah nyata dari pemerintah dan semua pihak untuk mengatasi masalah ini.

"Sesuai ketentuan agama (Islam) bahwa yang boleh menikah adalah mereka yang sudah memasuki usia akil baligh. Jangan sampai muncul kesan lembaga pernikahan dipandang sebelah mata," pungkasnya.

Wakil Ketua PA Blitar Zainudin membenarkan bahwa kasus pernikahan dini karena faktor hamil di luar nikah meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dengan melihat banyaknya pemohon dispensasi pernikahan muda.

"Memang banyak orangtua yang khawatir melihat pergaulan anaknya lalu memutuskan membawanya ke jenjang pernikahan dini. Namun jumlah pernikahan dini karena faktor hamil di luar nikah juga tidak kalah banyak," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, pernikahan dini tidak semata karena faktor MBA dan cemas dengan pergaulan bebas. Ada sejumlah anggota masyarakat yang melangsungkan pernikahan dini karena faktor tradisi dan minimnya pendidikan.
(zik)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
22 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved