Soal Cuti Kampanye, Yusril Akan Ladeni Ahok di MK
Jum'at, 12 Agustus 2016 - 09:45 WIB
Soal Cuti Kampanye, Yusril Akan Ladeni Ahok di MK
A
A
A
JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi soal cuti petahana kembali mendapat perlawanan. Kali ini perlawanan datang dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
"Saya pertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada yang diajukan oleh Pak Ahok sebagai balon petahana pilgub DKI di MK," ujar Yusril memalui rilisnya, Jumat (12/8/2016).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan punya posisi yang sama dengan Ahok baik secara hukum untuk menguji Undang-undang Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait.
"Prinsip saya seorang petahana haruslah mundur atau cuti ketika ia maju dalam pilkada agar keadilan ditegakkan dan kecurangan dijauhkan. Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti, potensial untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk curang dalam Pilkada. Saya menentang keras hal itu," tukasnya.
"Saya pertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada yang diajukan oleh Pak Ahok sebagai balon petahana pilgub DKI di MK," ujar Yusril memalui rilisnya, Jumat (12/8/2016).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan punya posisi yang sama dengan Ahok baik secara hukum untuk menguji Undang-undang Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait.
"Prinsip saya seorang petahana haruslah mundur atau cuti ketika ia maju dalam pilkada agar keadilan ditegakkan dan kecurangan dijauhkan. Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti, potensial untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk curang dalam Pilkada. Saya menentang keras hal itu," tukasnya.
(ysw)